Absen Hari Ini, Gisel Dijadwalkan Penuhi Panggilan Polisi 8 Januari

Jakarta - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Gisella Anastasia atau Gisel pada 8 Januari 2021 mendatang terkait kasus video mesum dirinya yang viral di media sosial.
Hal tersebut lantaran Gisel berhalangan hadir memenuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (4/1/2021) dengan alasan menjemput sang anak yang baru pulang dari Bali.
"Ia (Gisel) minta dan kita jadwalkan bersama-sama untuk bisa hadir pada hari Jumat (8/1/2021), kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021) siang.
Namun, Kombes Yusri belum bisa menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan yang nantinya akan dijalani oleh mantan istri Gading Marten itu.
"Jadi ini yang bisa saya sampaikan semuanya nanti hasilnya seperti apa kita tunggu aja dari penyidik,” jelas Yusri.
Gisel sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah ia mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial adalah dirinya bersama pria berinisial MYD.
Gisel dan MYD pun terancam Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE.