URnews

Agung Suprio Tegaskan Bukan KPI yang Sensor Bikini Kartun di TV

Nivita Saldyni, Kamis, 9 September 2021 14.23 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Agung Suprio Tegaskan Bukan KPI yang Sensor Bikini Kartun di TV
Image: Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio (YouTube/Deddy Corbuzier).

Jakarta - Agung Suprio, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menegaskan bahwa pihaknya tak pernah memberikan perintah pada televisi (TV) untuk menyensor tayangan kartun. Hal itu ia ungkapkan dalam podcast terbaru di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).

“Bukan KPI, bukan KPI (yang menyensor kartun di TV),” kata Agung.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa untuk film dan sinetron memang biasanya harus mengantongi Surat Tanda Lulus Sensor (STRS) dari Lembaga Sensor Film (LSF) sebelum tayang di TV. Sehingga perihal sensor dalam tayangan sinetron dan film di TV bukan dilakukan oleh KPI.

Namun, Agung sendiri mengaku tak tahu pihak mana yang memberikan sensor terhadap tayangan kartun. 

"Kalo kartun apakah masuk LSF gue nggak tau nih," pungkasnya.

Agung pun menegaskan bahwa tindakan blur kartun di televisi bukan tanggung jawab lembaga KPI sebagai pengawas tayangan di televisi.

Bahkan Agung sendiri mengaku kaget melihat gambar Shizuka, salah satu tokoh dalam kartun Doraemon, disensor dalam tayang di televisi saat menggunakan bikini.

"Kaget juga Shizuka pake bikini disensor," ungkapnya.

Oleh karena itu, lewat YouTube Deddy Corbuzier Agung meminta agar industri penyiaran televisi berhenti melakukan aksi blur dan sensor terhadap tayangan kartun. Ia meminta agar tayangan kartun di televisi tampil apa adanya.

“Jadi gue meminta di forum ini, kepada semua industri penyiaran televisi untuk tidak memblur kartun, menyensor kartun, tampilkan apa adanya,” tegasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait