URnews

Ketua KPI Jawab Tudingan 'Viral Dulu Baru Bertindak' soal Saipul Jamil

Nivita Saldyni, Kamis, 9 September 2021 13.06 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ketua KPI Jawab Tudingan 'Viral Dulu Baru Bertindak' soal Saipul Jamil
Image: Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio (YouTube/Deddy Corbuzier).

Jakarta - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio buka suara soal tudingan netizen tentang munculnya Saipul Jamil di layar kaca usai bebas dari penjara.

Ia pun memberikan klarifikasi lewat podcast terbaru di YouTube Deddy Corbuzier yang tayang Kamis (9/9/2021).

“Jadi (netizen) di instagram gue juga Instagram KPI bilang ‘wah udah viral baru lo gercep. Itu bukan gercep namanya’ gitu. Padahal kami ini kan bekerja pasca tayang,” kata Agung.

Agung mengatakan bahwa KPI tak pernah tahu bagaimana stasiun televisi (TV) memproduksi. Untuk itulah ia menjelaskan bahwa pengawasan bisa dilakukan setelah proses produksi selesai dan tayang ke publik.

“Nah kami kaget juga penyambutannya ibarat seperti pahlawan. Waduh. Bahkan pahlawan nggak gitu juga kali. Jadi luar biasa gitu kan, dikalungi, seolah-olah dia gak bersalah. Nah ini kan publik kemudian yang nggak suka. 'Kenapa mantan narapidana (pelaku kejahatan seksual) itu kok dieluh-eluhkan seperti pahlawan. Nah ini sebetulnya titik awalnya di sini,” jelasnya.

Mulai dari sanalah, KPI mulai melakukan proses evaluasi terhadap tayangan TV yang menampilkan hal tersebut. Agung pun mengaku hal tersebut kemudian menjadi perdebatan di KPI.  

“Waktu itu perdebatan antara hak asasi manusia dengan kepatutan publik,” katanya.

“Nah kalau di TV itu persoalannya adalah kalau kemudian TV permisif, membiarkan dia tayang, di luar glorifikasi yang fatal tadi lalu kemudian anggapan publik ‘kok bisa ya permisif banget?’. Artinya 'oh gak masalah tuh orang yang melakukan kegiatan seperti itu tampil di TV', misalnya seperti itu. Itu juga jadi pertimbangan kami,” jelasnya lebih lanjut.

Agung pun mengaku ada beberapa hal yang dipertimbangkan komisioner KPI. Di antaranya hak asasi manusia (HAM), kepatutan atau kelayakan, dan juga publik.

“Dia (Saipul) kan hak asasi manusianya ada loh cuma kan misalnya ada komisioner bilang ada HAM, ada kepatutan (kelayakan), ada publik. Gimana lo membedakan itu sementara TV itu ruang publik? Nah akhirnya yaudah kami buat surat, kami mengecam glorifikasinya. Nggak boleh,” ungkap Agung.

"Kedua, dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi. Jadi misalnya dia hadir sebagai bahaya predator, itu kan bisa juga dia tampilkan seperti itu. Kalau untuk hiburan, ini yang belum bisa di dalam surat edaran itu,” imbuhnya.

Untuk itulah dengan adanya pro dan kontra terhadap keputusan KPI tersebut, Agung kembali menegaskan bahwa pihaknya hanya membatasi bukan melarang Saipul Jamil tampil di TV. 

"Sekali lagi saya katakan bahwa ini lawannya adalah etika, kepatutan itu. Dan kami singkirkan HAM sementara, toh dia tetap boleh tampil. Bukan nggak boleh tampil sama sekali. Boleh tampil tapi dalam konteks edukasi," kata Agung.

“Jadi gue nggak melarang, tapi membatasi. Jadi ini yang harus dipahami. Jadi nggak ada pelarangan ‘wah lo nggak bisa kemana-mana’, itu melanggar HAM. Tapi ini kami batasi,” imbuhnya.

Namun ditanya soal berapa lama pembatasan itu dilakukan, Agung mengaku pihaknya masih harus mengevaluasinya kembali.

"Ya nanti kami evaluasi dong, kami lihat dulu," tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait