URtrending

Aksi YouTuber Ferdian Paleka Pancing Emosi Warga, Rumahnya pun Digeruduk

Nivita Saldyni, Senin, 4 Mei 2020 13.55 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Aksi YouTuber Ferdian Paleka Pancing Emosi Warga, Rumahnya pun Digeruduk
Image: Mediasi antara warga dan keluarga Ferdian Paleka, Senin (4/5/2020). (Twitter @twitkabarjabar)

Bandung - Usai aksi prank ‘bantuan’ pada sejumlah waria di Bandung, Jawa Barat viral di media sosial, belum juga menunjukkan niat baik untuk meminta maaf. Bahkan kini Ferdian Paleka menjadi incaran warga hingga pihak kepolisian setempat.

Aksi tak terpuji YouTuber asal Bandung itu membuat netizen geram. Bahkan bukan hanya di media sosial, warga di lingkungan tempatnya tinggal sampai menggeruduk rumah Ferdinan Paleka, Senin (4/5/2020).

Sayangnya, pelaku yang dicari tak berhasil ditemui di rumahnya. Ia pun diketahui sempat memposting permohonan maaf lewat Instagram story-nya. Namun lagi-lagi netizen dibuat emosi.

"Saya pribadi meminta maaf atas kelakuan saya dan itu... tapi bohong, ya," kata Ferdian Paleka dalam postingannya.

Sementara itu, pada dini hari tadi, para korban yang merupakan empat orang waria ini diketahui telah melaporkan kasus tersebut kepada Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (4/5/2020).

Dalam video yang beredar, korban prank itu mengaku sakit hati dan meminta pihak kepolisan untuk memberikan hukuman yang setimpal atas perilaku jahat Ferdian Paleka.

"Saya minta ke aparat-aparat kepolisian. Semoga dihukum setimpal dengan kelakuannya. Dilanjut aja (proses hukum)," kata salah satu waria dalam video itu.

Sementara di kesempatan berbeda, Ketua Sahabat Polisi Indonesia DPC Bandung, David Cahyadi lewat video yang diunggah di akun Instagram pribadinya memastikan bahwa kasus ini tetap diproses secara hukum. Apalagi korban telah merasa dihina dan dilecehkan atas perbuatan pelaku.

"Dalam hal ini para korban sudah melapor kepada pihak kepolisian. Pihak korban dalam hal ini sudah merasa dirugikan dan dilecehkan. Maka, langkah per langkah sudah dijalani. Saat ini tinggal menunggu tahap selanjutnya, proses hukum," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait