URtech

Alasan Beralih ke TV Digital dan Cara Menangkap Siarannya

Shinta Galih, Minggu, 15 Mei 2022 11.16 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Alasan Beralih ke TV Digital dan Cara Menangkap Siarannya
Image: Siaran TV Digital (Foto: iStock)

Jakarta -- Pemerintah mulai mematikan siaran analog dan beralih ke TV digital. Ada sejumlah alasan kamu perlu beralih sesegera mungkin.

Dirjen SDPPI dan Plt. Dirjen PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dr. Ismail mengatakan manfaat siaran TV Digital bisa langsung didapatkan masyarakat saat menontonnya. 

Setidaknya ada dua keuntungan yang langsung dinikmati masyarakat begitu menjadi penonton siaran TV Digital:

Keuntungan pertama dari segi kualitas.  Siaran TV digital punya kualitas gambar yang sangat jelas, suara jernih, dan teknologi canggih. 

Kedua, banyaknya program siaran yang lebih berkualitas dan bermutu buat masyarakat.

Semua manfaat tersebut gratis didapatkan karena sifat siaran TV digital yang Free to Air (FTA). 

“Menonton siaran TV Digital itu tetap tidak berbayar. Sama dengan siaran TV Analog (yang gratis), tapi siaran TV Digital ini juga tidak berbayar namun jelas lebih berkualitas,” kata  Ismail.

Manfaat positif yang lebih luas juga ada, yaitu pembukaan lapangan kerja baru di bidang industri pertelevisian. Peralihan ke siaran TV Digital mendorong pertumbuhan industri kreatif di masyarakat. 

Selain berpotensi menambah keragaman kepemilikan lembaga penyiaran, juga menyerap tenaga kerja kreatif. Bidang pembuatan konten siaran misalnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio mengatakan bahwa dengan siaran TV digital akan berpeluang terjadinya diversifikasi konten dan munculnya stasiun televisi baru. 

“Nanti berkembang banyak TV. Di KPI, sekarang ada 40 TV (lembaga penyiaran) yang sudah mendapatkan izin bersiaran. Channel makin banyak, program makin banyak. Masyarakat sekali lagi makin dimanjakan,” jelas Agung.

Bagi kamu yang ingin beralih ke siaran TV Digital, perlu memeriksa televisi di rumah masing-masing. Apakah televisi tersebut sudah mendukung teknologi DVB T2.

“Kalau televisinya sudah memiliki perangkat untuk menangkap siaran TV Digital, secara otomatis bisa menangkap, tinggal scanning saluran. Kalau perangkat televisinya masih analog diperlukan alat tambahan yang Set Top Box (STB),” pungkas Ismail.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait