URtainment

Alasan Kemanusiaan, Nikita Mirzani Batal Ditahan

Itha Prabandhani, Sabtu, 23 Juli 2022 09.33 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Alasan Kemanusiaan, Nikita Mirzani Batal Ditahan
Image: Nikita Mirzani (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Jakarta - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Banten batal melakukan penahanan terhadap artis Nikita Mirzani. Pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menahan Niki atas dasar kemanusiaan, karena Niki harus mendampingi 3 anaknya.

“Dengan pertimbangan kemanusiaan, bahwa tersangka NM juga harus mendampingi tiga orang anaknya. Maka penyidik satuan reskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan untuk Ibu NM tidak dilakukan penahanan. Maka malam ini, terhadap tersangka Ibu NM dapat dipersilakan untuk kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga saat konferensi pers di Polresta Serang, Banten, Jumat (22/7/2022).

Lebih lanjut, Shinto menjelaskan bahwa meskipun tidak ditahan, Niki tetap harus menjalani wajib lapor.

“Namun demikian konteksnya sesuai dengan SOP penyidikan terhadap status tersangka, maka kami menyampaikan kepada Ibu NM untuk mengikuti wajib lapor secara rutin kepada penyidik,” lanjut Shinto.

Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022, oleh seorang pengusaha bernama Dito Mahendra, atas unggahan di Instagram story. Niki kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ITE dan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Polresta Serang Kota telah melakukan penangkapan terhadap Nikita Mirzani di Lobi Utama Mal Senayan City, Jakarta Pusat pada Kamis (21/7/2022) pukul 14.50 WIB. Nikita Mirzani dijemput paksa karena mangkir dari pemeriksaan polisi sebanyak 2 kali dan dinilai tidak kooperatif.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait