Alasan PNS Masih Diminati hingga Bakal Diganti dengan Artificial Intelligence

Jakarta - Selekasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS ) 2019 telah selesai dilaksanakan dan telah diumumkan pada 30 Oktober 2020 kemarin.
Bagi peserta yang lolos CPNS 2019, diwajibkan melengkapi dokumen pendukung untuk keperluan penetapan NIP dengan mengunggahnya di aplikasi atau portal SSCASN.
Sementara itu, saat ini pemerintah tengah tengah menyusun jenis formasi yang dibutuhkan untuk penerimaan PPPK dan CPNS 2021.
Hanya saja, belum ada kepastian kapan dibukanya CPNS 2021, dikarenakan pemerintah saat ini masih fokus dalam oenyelesaian CPNS 2019.
Pun dikabarkan, jumlah penerimaan CPNS tahun depan lebih banyak formasinya dibanding dengan tahun kemarin.
Dari tahun ke tahun, pendaftar CPNS pun meningkat. Tak dapat dipungkiri, menjadi PNS atau saat ini sudah berganti nama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) memang menjadi dambaan masyarakat Indonesia.
Hal ini terbukti pelamar CPNS 2019 mencapai angka sekitar 5.056.585 pelamar. Padahal, total formasi yang dibuka pemerintah hanya 197.111, dengan rincian 37.854 formasi untuk kementerian atau lembaga dan 159.257 formasi untuk pemerintah daerah.
Ada beberapa faktor yang memungkinkan untuk masyarakat memilih menjadi ASN, di antaranya;
1. Gaji
Meskipun gaji ASN terbilang rendah dibanding pegawai swasta. Namun, menjadi ASN sudah pasti mendapatkan jaminan hingga hari tua. Berikut gaji ASN tiap golongan.
Golongan I (Lulusan SD - SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (Lulusan SMA - D3)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
2. Gaji 14
Menjadi ASN enaknya mendapat gaji sebanyak 14 kali dalam satu tahun lho, Urbanreaders. Gaji ke 13 biasanya akan cair pada bulan Juli setiap tahunnya, sementara gaji ke 14 adalah gaji tunjangan hari raya (THR) yang diberikan pada Hari Raya Idul Fitri.
3. Tunjangan
Tunjangan akan diberikan bersama dengan penerimaan gaji pokok setiap bulan. Adapun aturaan pemberian tunjagan ASN diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 tahun 2014 tentang ASN.
Lantas, apakah ASN masih menjadi pekerjaan paling diminati pada beberapa tahun ke depan?
Seiring dengan perkembangan zaman, terutama di era digitalisasi saat ini, dilansir dari berbagai sumber, seperti yang telah diberitakan, jika Presiden Joko Widodo berwacana bakal mengganti eselon III dan IV dengan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Hal ini bertujuan untuk memperbaiki sistem birokrasi di Indonesia agar lebih cepat. Selain itu, dari data BKN menyebutkan, jika ASN di Indonesia saat ini mencapai 4,2 juta.
Seperti misalnya, mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan alat ini, masyarakat semakin mudah untuk mencetak KTP Elektronik, akta lahir, kartu keluarga, akta mati, dan lainnya.
Contoh lainnya, yakni pengurusan izin satu atap di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) telah menghadirkan kemudahan perizinan dengan sistem online.
Dengan sistem ini, masyarakat akan mudah mendirikan badan hukum perseroan terbatas (PT) dan perizinan usaha.