URtainment

Alasan Tradisi April Mop Ditiadakan Tahun Ini

Itha Prabandhani, Rabu, 1 April 2020 12.50 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Alasan Tradisi April Mop Ditiadakan Tahun Ini
Image: Ilustrasi April Fools' Day. (Pixabay)

Jakarta - Pembicaraan mengenai tradisi April Fools’ Day (April Mop) ramai diperbincangkan warganet beberapa waktu terakhir, menjelang tanggal 1 April.

Namun demikian, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, pembicaraan mengenai April Fools’ Day malah terfokus pada saran dan pendapat bahwa sebaiknya tradisi ini tidak dilakukan pada tahun ini.

Pasalnya, dikhawatirkan banyak orang akan mencoba membuat lelucon, prank atau menyebarkan hoax terkait virus corona.

“Orang-orang sedang berada dalam masa sulit, stress, cemas, dan takut. Prank tidak akan lucu lagi, itu hanya akan menambah stress aja,” ucap salah seorang warganet.

Sementara itu, ada juga yang berpendapat bahwa momen ini akan dimanfaatkan sejumlah orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan berita bohong terkait Covid-19, dengan dalih April Fools.

“Beberapa orang tidak akan mengerti berita bohong tentang virus hanya akan menambah masalah,” ucap akun @DisneyDan melalui cuitannya.

Cuitan ini pun ditanggapi positif oleh banyak followernya dengan mengatakan, “Bagaimana kalau April Fools ditiadakan selamanya?”

Seperti diketahui, Google yang biasanya juga membuat lelucon pada tanggal 1 April melalui mesin pencarinya, tahun ini juga membatalkan semua rencana April Foolsnya.

“Tahun ini, kami akan menghentikan sementara tradisi tersebut, demi menghormati mereka yang tengah berjuang melawan pandemi Covid-19”, ucap Lorraine Twohill, Manajer Marketing Google, seperti dikutip New York Post.

Banyak pihak memandang serius tradisi ini sebagai potensi untuk menimbulkan masalah baru. Karenanya, di beberapa negara, kegiatan prank terkait Covid-19 dengan dalih April Fools, telah dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum.

Pemerintah Thailand pada hari Selasa (31/3) telah mengumumkan bahwa segala bentuk lelucon tentang virus corona akan ditindak secara hukum dan diancam dengan hukuman penjara hingga 5 tahun kurungan.

Begitu pula dengan Taiwan. Presiden Taiwan Tsai Ing-wen melalui akun Facebooknya telah memperingatkan warganya untuk tidak membuat lelucon dan prank terkait virus corona. Siapapun yang membuat prank, menyebarkan rumor, atau membuat hoax akan dihukum dengan kurungan penjara hingga 3 tahun, dan denda sebesar kira-kira Rp 1,5 miliar.

Pemerintah India pun memberlakukan aturan yang sama. Siapapun yang membuat kegiatan prank atau menyebarkan berita bohong tentang virus corona, akan dianggap sebagai penjahat dan akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait