Alat PCR Pendeteksi Virus COVID–19 Akan Didistribusikan ke 12 Provinsi

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 akan segera mendistribusikan alat tes PCR ke sejumlah provinsi di Indonesia.
Alat tes yang berfungsi untuk mendeteksi seseorang positif atau negatif dari virus COVID-19 ini salah satunya telah dipasang di salah satu rumah sakit di Provinsi DKI Jakarta.
Selain Jakarta, 11 provinsi lainnya di Indonesia juga akan segera menerima alat tes tersebut. Mulai dari Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Papua.
Arya Mahendra Sinulingga Staf Khusus Menteri BUMN saat konferensi pers di Graha BNPB Jakarta pada Rabu, 8 April 2020 menyampaikan bahwa pemasangan alat tes tersebut membutuhkan waktu beberapa hari dengan kehati-hatian yang tinggi.
“Kalau rumah sakit sudah punya tempat namanya negative pressure, maka sudah bisa alat tersebut digunakan. Dan banyak item-item lain yang disesuaikan dengan kriteria sebuah lab, apalagi lab virus seperti ini yang harus sesuai standar Kementerian Kesehatan,” ujar Arya.
Arya menjabarkan bahwa dengan alat tersebut, yakni 2 buah RNA Extractor dan 18 detector PCR dapat membantu mengetahui hasil tes positif maupun negatif COVID-19 sebanyak 9 ribu sampai 10 ribu hasil tes perharinya.
Bahkan dalam waktu satu bulan bisa mendapatkan hasil tes sebanyak 300 ribu tes bila perharinya dilakukan tes sebanyak 5 ribu hingga 10 ribu tes.
Alat yang didatangkan dari Roche Swiss dan banyak diburu negara lain untuk menangani kasus virus corona ini, diharapkan mampu menjadikan fasilitas kesehatan dalam menangani virus COVID-19 semakin cepat untuk memutus rantai penularan.
"Ini langkah cepat supaya bisa mengantisipasi kondisi corona yang ada di Indonesia. Semua negara berebutan karena hampir seluruh dunia terkena corona," tambah Arya.