URtainment

Anak dan Mantu Nia Daniaty Dipolisikan, Diduga Lakukan Penipuan CPNS

Nivita Saldyni, Jumat, 24 September 2021 20.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Anak dan Mantu Nia Daniaty Dipolisikan, Diduga Lakukan Penipuan CPNS
Image: Nia Daniaty dan sang anak, Olivia Nathania. (Instagram @niadaniatynew)

Jakarta - Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty dilaporkan ke Polda Metro Jaya bersama sang suami, Rafly Noviyanto Tilaar, Jumat (24/9/2021).

Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, serta pemalsuan surat dengan kedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Laporan itu pun telah masuk ke Polda Metro Jaya dan tercatat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Bahkan saat ini sudah ada 225 orang yang mengaku menjadi korban keduanya.

"Terlapornya inisialnya Oi dan Raf, Oi adalah anak penyanyi lawas dengan inisial ND," kata Odie Hudianto, kuasa hukum yang mewakili para korban di Mapolda Metro Jaya seperti dilansir dari PMJ News, Jumat (24/9/2021).

Pasangan suami istri itu diduga melakukan penipuan dengan kedok penerimaan CPNS di beberapa tempat, salah satunya kepolisian.

Odie menjelaskan, para korban ini harus membayar sejumlah uang sebagai syarat dalam penerimaan CPNS itu. Setelah uang diterima, keduanya mengirimkan surat keterangan (SK) palsu terkait pengangkatan jabatan PNS yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Modusnya dengan cara bujuk rayu, mengiming-iming dia punya link di BKN sehingga semua korban diminta untuk menyerahkan uang ke Oi," kata Odie.

"Setelah uang diserahkan, Oi menyerahkan surat pengangkatan dan SK yang dikeluarkan BKN. Kami cek ternyata tidak sah, tidak ada SK tersebut," lanjutnya.

Para korban itu mengaku menyetor uang dalam jumlah beragam. Mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 150 juta. Namun dari 225 korban itu, kata Odie, tak ada satu pun yang bekerja sebagai PNS di tempat yang dijanjikan.

"Kerugiannya Rp 9,7 miliar," pungas Odie.

Pada kesempatan yang sama, salah satu guru SMA Olivia bernama Agustin juga turut hadir. Ia mengaku menjadi salah satu dari korban penipuan tersebut. Ia mengaku membawa 16 orang dari keluarganya dan semua menjadi korban Olivia.

"Di malam hari dia chat saya menawarkan ada yang mau masuk PNS nggak. Saya bilang ada, anak saya. Saya tanya, apakah bisa, dia bilang bisa. Akhirnya saya membawa keluarga saya, keponakan, sepupu. Total 16 orang di keluarga saya, masing-masing membayar Rp 30 juta," jelas Agustin.

Atas kejadian tersebut, anak dan mantu Nia Daniaty dipersangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait