URnews

Anak Petani Gagal Jadi Calon Polwan, Benarkah Diganti Ponakan AKBP?

Putri Rahma, Minggu, 13 November 2022 15.55 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Anak Petani Gagal Jadi Calon Polwan, Benarkah Diganti Ponakan AKBP?
Image: Kantor Polda Maluku Utara (Foto: Dok Polda Maluku Utara)

Jakarta – Kepolisian Maluku Utara sedang menjadi sorotan publik akibat membuat seorang anak petani gagal jadi polwan. Anak petani tersebut bernama Sulastri Irwan, calon siswa polisi wanita (polwan) yang dinyatakan gugur oleh Polda Maluku Utara. 

Belakangan berhembus kabar bahwa posisi Sulastri digantikan oleh keponakan dari perwira polisi berpangkat AKBP. Polda Maluku Utara beralasan bahwa usia Sulastri sudah melebihi batas. Namun menurut Yayasan Bantuan Lembaga Hukum (YLBH) Maluku Utara, alasan tersebut

Berikut beberapa fakta kejadian ini yang Urbanasia rangkum dari berbagai sumber:

Umur Melebihi Batas

Sulastri Irwan lahir pada bulan Juni 1999, calon siswa polisi wanita (casis polwan) perwakilan Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara. Ia anak seorang petani serabutan yang berdasarkan pengumuman hasil seleksi pada Juli 2022 menempati peringkat ketiga.

Namun kemudian Sulastri dinyatakan gugur dan kabarnya digantikan oleh keponakan perwira polisi berpangkat AKBP bernama Rahima Hanafi yang meraih peringkat keempat. Hal tersebut dibantah oleh Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Iwan Thamsil. Menurut Michael, batas maksimal usia bintara polisi adalah 23 tahun. Sedangkan umur Sulastri 23 tahun lewat 1 bulan 21 hari pada saat pengumuman kelulusan.

“Kami juga ingin menegaskan bahwa tidak ada titipan dalam seleksi anggota Polri di Polda Maluku Utara. Yang bersangkutan tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas,” kata Michael kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

Ditahan dan Tidak Dipulangkan

Setelah dikabarkan gugur menjadi casis polwan, Sulastri mengaku dia ditahan di Polres Ternate dan tidak dipulangkan ke Polres Kepulauan Sula.

Dari bulan Agustus hingga 1 November 2022 Sulastri menunggu surat keputusan sidang yang ia harap akan membuatnya menempuh pendidikan sebagai calon polwan. Namun ternyata surat yang dia terima justru berisi pergantian Bintara Polri.

Nama Sulastri diganti dengan Rahima Hanafi yang menempati peringkat 4. Kabarnya, Rahima adalah keponakan salah satu polisi berpangkat AKBP yang bertugas di Polda Maluku Utara.

“Mereka bilang alasannya mengenai umur, dan yang hadir dalam sidang itu ada juga. Peringkat 4 dan 5, diminta untuk tanda tangan berita acara kelulusan mereka,” Sulastri bercerita sambil menangis. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait