URoto

Anggaran Kendaraan Listrik Dihapus, Gibran: Mending Bangun Pasar Dulu

Fitri Nursaniyah, Selasa, 1 November 2022 18.44 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Anggaran Kendaraan Listrik Dihapus, Gibran: Mending Bangun Pasar Dulu
Image: Gibran Rakabuming Raka. Sumber: Instagram @gibran_rakabuming

Jakarta - Anggaran pengadaan kendaraan listrik untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta tahun ini dihapus. Hal ini diumumkan sendiri oleh Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.

Kata Gibran, keputusan menghapus pengadaan kendaraan listrik dipilih lantaran tingginya kebutuhan akan pembangunan infrastruktur di kota yang ia pimpin.

"Daripada beli mobil, mending bangun pasar dulu," ujarnya mengutip ANTARA, Selasa (1/11/2022).

Gibran menilai, harga kendaraan listrik sendiri tidak murah. Ia menyinggung harga paling murah sekitar Rp 800 juta yang menurutnya bisa dialokasikan ke pembangunan infrastruktur di daerahnya.

"Lebih baik untuk membangun pasar, kelurahan, taman cerdas," kata Gibran.

Saat ini Gibran lebih memilih menggunakan kendaraan dinas yang ada. Putra Sulung Jokowi itu juga mengaku siap jika diberikan sanksi atas keputusannya. Baginya, warga adalah prioritas.

Aturan penggunaan mobil listrik untuk dinas ini sebenarnya tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai Jadi Kendaraan Dinas Instansi Pemerintah.

Inpres tersebut ditekan Presiden Jokowi pada 13 September 2022 yang ditujukan kepada 10 level pemerintahan yaitu Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional, Kepala Polri, para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, serta Gubernur dan Bupati/Wali Kota.

Kata Jokowi, anggaran kendaraan dinas listrik ini bisa bersumber dari APBN, APBD, dan atau sumber lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.  

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait