URnews

Anggota TNI Todong Pistol di Tol Jagorawi, Jubir Menhan: Akan Diproses Hukum

Nivita Saldyni, Selasa, 20 September 2022 12.42 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Anggota TNI Todong Pistol di Tol Jagorawi, Jubir Menhan: Akan Diproses Hukum
Image: Tangkap layar video pengendara mobil dinas todong pistol di Tol Jagorawi. (Repro)

Jakarta - Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara soal viralnya video oknum TNI yang bertugas di Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI saat todong pistol di Tol Jagorawi.

Terkait hal itu, atas nama Kemhan, Dahnil menyampaikan permintaan maaf atas ulah oknum tersebut.

“Kami atas nama Kemenhan tentu memohon maaf kepada masyarakat atas perilaku tidak patut yang bersangkutan. Kemenhan berterimakasih kepada masyarakat yang telah aktif mengawasi perilaku personel kami,” ujar Dahnil saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/9/2022).

Dahnil membenarkan terduga penodong pistol ke pengendara mobil lain dalam video viral itu adalah anggota TNI yang berdinas di Kemhan. Oleh karenanya ia memastikan yang bersangkutan bakal segera diproses hukum.

"Yang bersangkutan segera akan diproses hukum yang berlaku di bagian Internal Kemhan dan akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya, di mana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes," terang Dahnil.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menunjukkan aksi arogan sopir mobil berpelat merah di Tol Jagorawi arah Jakarta, Minggu (18/9/2022). Dalam video yang beredar sopir tersebut sempat hendak menyalip mobil di depannya namun tak diberi jalan.

Hingga akhirnya sang sopir berusaha menyalip kembali dan kemudian menodongkan pistol ke arah pengemudi mobil yang hendak disalip itu. Belakangan diketahui pelaku adalah RS, anggota TNI yang bertugas di Kemhan. Buntut viralnya video itu, RS pun sudah diamankan dan diperiksa Kemhan pada Senin (19/9/2022).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait