Anies Minta Cuci Tangan dan Batasi Jumlah Tamu di Rumah Selama PSBB Transisi
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga akhir Juni dan ditetapkan sebagai masa transisi penanganan virus corona atau COVID-19.
Keputusan tersebut disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Baca Juga: PSBB Transisi, Mal di Jakarta Buka 15 Juni
Dalam aturan PSBB kali ini, Anies menjelaskan beberapa protokol penting dari beberapa sektor, seperti di rumah, pergerakan penduduk, pendidikan, sosial dan ekonomi, serta tempat kerja selama masa transisi PSBB.
Untuk protokol di rumah, Pemprov DKI kembali menegaskan untuk cuci tangan setiap kembali dari bepergian (lebih aman jika mandi), batasi jumlah tamu agar bisa jaga jarak aman di rumah, dan gunakan masker di rumah jika sedang sakit atau jika ada keluarga yang sakit.
"Cuci tangan setiap kembali dari bepergian lalu batasi tamu untuk bisa jaga jarak aman di dalam rumah. Jadi kalau di dalam rumah terima tamu pastikan menggunakan prinsip masa transisi," ucap Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6).
Seperti diketahui, PSBB DKI Jakarta berakhir hari ini. Sebelumnya, PSBB pertama kali dijalankan pada 10 April hingga 24 April 2020 lalu. Anies kemudian memperpanjang PSBB dari 24 April sampai 7 Mei dan kembali diperpanjang sampai 22 Mei. Terakhir, Anies memperpanjang PSBB hingga 4 Juni.