URnews

Anies Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Lahan DKI

Nivita Saldyni, Selasa, 21 September 2021 14.02 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Anies Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Lahan DKI
Image: Anies Baswedan. (Instagram @AniesBaswedan)

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/9/2021). Ia hadir ke kantor KPK untuk jalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, DKI Jakarta.

"Pagi hari ini, saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan dan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik maka saya datang memenuhi panggilan tersebut," kata Anies di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021) seperti dikutip ANTARA.

Ia berharap, keterangannya yang disampaikan kepada penyidik bisa membantu KPK menangani kasus tersebut.

"Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan akan bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses. Jadi, saya akan sampaikan semua yang dibutuhkan dan semoga itu bermanfaat bagi KPK," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK memanggil Anies dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta pada tahun 2019.

Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan. Baik Anies maupun Edi pun sama-sama memenuhi panggilan KPK pada hari ini, Selasa (21/9/2021).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait