URstyle

Aplikasi COVID-19 Ciptaan Mahasiswa Malang Raih Penghargaan IDEAthon Kemenristek

Nunung Nasikhah, Sabtu, 16 Mei 2020 18.00 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Aplikasi COVID-19 Ciptaan Mahasiswa Malang Raih Penghargaan IDEAthon Kemenristek
Image: Humas UMM

Malang – Mahasiswa dan dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berhasil meraih penghargaan dan pendanaan dari Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia (Kemenristek-BRIN) berkat sebuah aplikasi bernama SIMCOVID19ID.

Penghargaan tersebut diberikan melalui IDEAthon Inovation COVID-19, sebuah platform crowdsourching yang memungkinkan setiap orang untuk menyumbangkan bakatnya dalam memecahkan masalah kolektif secara lokal dan global.

SIMCOVID19ID sendiri merupakan singkatan dari ‘Sistem Informasi Manajemen COVID-19 Indonesia’. Aplikasi untuk pengguna android dan iOs tersebut berhasil dibuat oleh Muhammad Yusril Hasanuddin, Ricky Oktavian, serta dosen pengampu mata kuliah Pemograman Mobile Hariyadi, S.Kom, MT.

Dalam keikutsertaan IDEAthon Inovation COVID-19, tim yang terdiri dari dosen dan mahasiswa Program Studi Informatika tersebut mengusung inovasi “Reengineering Website covid19.go.id ke dalam Bentuk Aplikasi Smart Client Berbasis Mobile”.

Salah satu innovator SIMCOVID19ID, Muhammad Yusril Hasanuddin mengatakan, keunggulan aplikasi tersebut terletak pada ‘smart client’.

“Smart-client adalah sebuah fitur klien cerdas yang dimana klien atau pengguna memungkinkan dirinya membuka aplikasi tanpa memerlukan akses internet dan secara otomatis memperbaharui data pada aplikasi ketika perangkat terhubung dengan internet,” ungkap Yusril.

“Salah satu dari aplikasi yang menerapkan smart client adalah Instagram dan WhatsApp,” imbuh Yusril.

Mahasiswa asal Buleleng, Bali tersebut menjelaskan, sejak diluncurkan tanggal 18 Maret 2020, website informasi penanganan COVID-19, covid19.go.id, terdapat sejumlah kekurangan dalam proses implementasinya.

Situs resmi buatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah ini sempat down atau tidak dapat diakses.

“Terlebih untuk mengakses sebuah situs, memerlukan akses ke jaringan internet yang bagus,” ujar Yusril.

1589624426-aplikasi.jpg

Salah satu fitur di aplikasi SIMCOVID19ID (Humas UMM)

Karenanya, ia dan tim kemudian memiliki ide untuk mengembangkan 5 inovasi fitur baru di aplikasi SIMCOVID19ID, yang merupakan pengembangan dari fitur yang terdapat di website covid19.go.id.

Yusril menjelaskan, sebelum masuk ke dashboard, pengguna harus mendaftar ke aplikasi tersebut dengan wajib mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), username aplikasi, dan password aplikasi.

“NIK bertujuan untuk mengambil data kependudukan yaitu nama, tanggal lahir, jenis kelamin dan tempat tinggal,” tandas mahasiswa angkatan 2018 ini.

Setelah login, pengguna akan bisa mengakses fitur aplikasi. Inovasi fitur pertama yaitu fitur lihat sebaran COVID-19 per wilayah yang ditinggali user.

Data lokasi tempat pengguna tinggal didapatkan dari proses pendaftaran dan login ke aplikasi. Dengan begitu, data lokasi yang didapat bisa sesuai sehingga pengguna dimudahkan dalam melihat peta persebaran kasus COVID-19 di sekitarnya. Data persebaran COVID-19 tersebut disajikan secara real time sesuai update Pemerintah di situs covid19.go.id.

Inovasi fitur kedua adalah pengembangan dari fitur tanya jawab yang disediakan website covid19.go.id. Ide mengembangkan fitur ini didapat karena banyaknya pertanyaan seputar agama, pendidikan, hingga kebijakan pemerintah.

Lalu fitur yang ketiga adalah fitur lapor hoax. Konfirmasi dari benar tidaknya sebuah artikel atau informasi akan dijawab oleh admin.

Kemudian inovasi fitur keempat adalah donasi. Ditambah lagi yang kelima yakni fitur pendaftaran relawan, utamanya sebagai admin konfirmasi hoax COVID-19.

Setelah karyanya dinyatakan lolos dan mendapat penghargaan sebagai salah satu inovasi yang bakal ditindaklanjuti, Yusril bersama timnya akan memperoleh pendanaan untuk upaya pengembangan aplikasi SIMCOVID19ID.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait