URtrending

Jaga Validitas Penerima, Pemkot Malang Gunakan Aplikasi SiBansos

Nunung Nasikhah, Senin, 4 Mei 2020 18.38 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jaga Validitas Penerima, Pemkot Malang Gunakan Aplikasi SiBansos
Image: istimewa

Malang – Dalam masa darurat coronavirus disease (COVID-19) seperti saat ini, Pemerintah tengah sibuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk para warga yang terdampak. Tak terkecuali dengan Pemerintah Kota Malang.

Tak hanya mempertimbangkan masalah anggaran, bansos juga harus memperhatikan ketepatan sasaran dan aspek sebaran cakupan yang akan diberi bantuan.

"Kita maunya simpel, namun dalam beberapa kali rakor bansos bersama kementerian, pemerintah (pusat) wanti-wanti untuk validitas penerima," ungkap Wali Kota Malang Sutiaji di Malang, seperti dikutip dari Antara (4/5/2020).

Kelayakan, kepatutan, serta upaya menghindari tumpang tindih penerima, kata Sutiaji, selalu jadi bahasan.

Oleh karenanya, verifikasi data penerima bansos benar-benar dilakukan secara ketat. Agar memudahkan, Pemerintah Kota Malang dibantu akademisi akhirnya membuat aplikasi SiBansos singkatan dari Sistem Bantuan Sosial.

Basis bansos tersebut, kata Sutiaji, adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK). Dengan begitu, bila salah satu anggota KK tercatat sudah menerima bantuan, maka sistem akan menolak dengan sendirinya.

Menurut Sutiaji, bansos pada tahap awal yang disasar adalah data yang bersumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) yang notabene adalah data keluarga prasejahtera atau kelompok rentan, termasuk difabel. Untuk kelompok ini terjaring 10.688 jiwa.

Sementara itu, untuk kelompok berikutnya, pada tahap I dan juga sudah diterimakan adalah klaster dari PKL di lingkungan sekolah dan pekerja seni dengan jumlah yang terjaring 1.364 jiwa.

Selanjutnya, yang juga sudah disalurkan adalah klaster di bawah binaan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata sebanyak 394 penerima dan yang dalam proses untuk PKL di bawah binaan Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Diskopindag) sebanyak 2.500 pedagang.

Jumlah penerima tersebut juga masih dimungkinkan bertambah, selain adanya tambahan dari klaster yang masuk di Dinsos yang mungkin belum terdata, juga dari tambahan klaster, yakni klaster pengemudi angkot dan klaster kelompok ter-PHK dan pekerja yang dirumahkan.

Sutiaji menambahkan, rencananya bantuan dari APBN juga akan diluncurkan mulai hari ini (4/5/2020) secara langsung kepada penerima manfaat. Sebab sudah "by name by adress" yang diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jumlahnya sekitar 41 ribu penerima manfaat dan masih ada bansos dari pemprov dengan pagu penerima sekitar 15 ribu jiwa.

"Asumsi kami, warga yang terkaver bansos (pusat, pemprov, dan pemkot) sekitar 85 ribu KK. Insyaallah pada pekan-pekan ini bansos akan teralir secara simultan," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait