URnews

Arab Saudi Larang Warganya Bepergian ke Indonesia 

Shelly Lisdya, Rabu, 28 Juli 2021 14.53 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Arab Saudi Larang Warganya Bepergian ke Indonesia 
Image: Ilustrasi bandara di Arab Saudi. (Pinterest/Saudi-Expatriates)

Jakarta - Arab Saudi akan memberlakukan larangan perjalanan tiga tahun kepada warga yang bepergian ke negara-negara di 'daftar merah' COVID-19. Kebijakan kerajaan ini guna menekan penyebaran virus corona dan varian barunya.

Mengutip seorang pejabat kementerian dalam negeri yang tidak disebutkan namanya mengatakan, beberapa warga negara Saudi, yang pada Mei diizinkan bepergian ke luar negeri tanpa izin sebelumnya dari pihak berwenang untuk pertama kalinya sejak Maret 2020, telah melanggar peraturan perjalanan. 

"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata pejabat itu seperti diberitakan kantor berita SPA, dikutip Urbanasia, Rabu (28/7/2021).

Arab Saudi telah melarang perjalanan atau transit di sejumlah negara termasuk Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab. 

"Kementerian dalam negeri menekankan bahwa warga negara masih dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke negara bagian ini atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana jenis baru telah menyebar," kata pejabat itu. 

Kerajaan, negara Teluk terbesar dengan populasi sekitar 30 juta pada Selasa 27 Juli 2021 mencatat, setidaknya 1.379 orang terinfeksi COVID-19 baru, sehingga totalnya menjadi 520.774 kasus dan 8.189 kematian. 

Kemudian kasus harian turun menjadi 100 pada awal Januari 2021 yang sebelumnya sempat memuncak hingga empat ribu kasus pada Juni 2020.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait