URnews

Arab Saudi Rilis Protokol Kesehatan, Jemaah Haji Dilarang Sentuh Ka'bah

Nivita Saldyni, Selasa, 7 Juli 2020 17.54 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Arab Saudi Rilis Protokol Kesehatan, Jemaah Haji Dilarang Sentuh Ka'bah
Image: Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. (Pixabay)

Kairo - Sejak memutuskan pembatasan jemaah dalam pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi COVID-19, Pemerintah Arab Saudi akhirnya merilis protokol kesehatan khusus pelaksanaan ibadah haji 2020. 

Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengumumkan protokol pencegahan penyebaran virus corona selama haji mendatang, Senin (6/7/2020).

Protokol kesehatan ini menyusul keputusan pembatasan jumlah calon jemaah haji domestik yang hanya sekitar 1.000 orang pada Juni lalu, setelah melarang pelaksanaan ibadah haji bagi umat Muslim dari luar negeri.

Sejumlah aturan yang dirilis Kementerian Kesehatan itu, wajib dipatuhi jemaah haji pada masa pandemi virus corona ini ya. Dalam protokol kesehatan itu, tertulis bahwa jemaah dilarang menyentuh Ka'bah, situs paling suci bagi umat Islam di dunia guys.

Seperti protokol kesehatan di tempat lainnya, jemaah juga wajib mengenakan masker selama melaksanakan ibadah dan menjaga jarak sosial antarjemaah sekitar satu setengah meter, termasuk saat tawaf di sekeliling Ka'bah maupun sholat berjamaah.

Tak ketinggalan sebelum masuk, jemaah akan dicek suhu tubuhnya di pos pemeriksaan yang tersedia di pintu masuk. 

Nah, jika ditemukan jemaah yang memiliki gejala COVID-19 seperti batuk, pilek, demam, hingga sesak napas, maka yang bersangkutan haruz diisolasi dan akan diizinkan melanjutkan ibadah jika kondisi telah pulih. Hal ini tentu harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang menyatakan jemaah bebas virus corona. 

Sedangkan akses ke situs-situs suci di Mina, Muzdalifah, dan Arafah juga akan dibatasi dan hanya diperbolehkan untu mereka yang juga akan dibatasi bagi mereka yang memiliki visa haji mulai Minggu 19 Juli sampai 2 Agustus 2020.

Pedoman protokol kesehatan ini juga melarang makanan masuk ke tempat-tempat suci. Dengan peraturan yang ketat ini, pemerintah juga mewajibkan agar area umum dibersihkan dengan disinfektan secara teratur.

Sementara itu hingga protokol kesehatan ini dirilis, Pemerintah Arab Saudi telah melaporkan total 213.716 kasus positif COVID-19 dengan 1.968 kasus meninggal dunia.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait