URnews

ASN Wajib Apel, Dengar Indonesia Raya dan Baca Teks Pancasila Per 1 Juli

Anisa Kurniasih, Jumat, 18 Juni 2021 11.29 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
ASN Wajib Apel, Dengar Indonesia Raya dan Baca Teks Pancasila Per 1 Juli
Image: Suasana pelaksanaan Apel Senin Pagi dengan penerapan protokol kesehatan (Dok. menpan.go.id)

Jakarta – Mulai 1 Juli 2021, instansi pemerintah diimbau untuk melaksanakan apel setiap Senin pagi dan memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis pada jam 10.00 WIB. 

Tak cuma itu, dalam surat imbauan yang diterbitkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo itu, instansi pemerintah juga diminta membacakan naskah Pancasila setiap Rabu dan Jumat di jam 10.00 WIB.

Menurut surat imbauan tersebut, kegiatan ini dilakukan untuk memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air. 

"Sebagai pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945 bagi ASN di lingkungan instansi pemerintah," ujar Tjahjo Kumolo dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (18/6/2021).

Kegiatan apel dilaksanakan secara langsung dan daring setiap Senin pagi, diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai yang bekerja di kantor maupun di rumah. Apel dilaksanakan dengan memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, dan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.

Sementara itu, kegiatan memperdengarkan lagu Indonesia Raya dan pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai yang bekerja di kantor. 

Pada saat kegiatan ini berlangsung, seluruhnya harus berdiri tegak dengan sikap sempurna di ruang kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

"Kegiatan ini dilakukan dengan tidak mengganggu jalannya pemerintahan ataupun mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat," tertulis dalam imbauan itu.

Imbauan tersebut ditujukan untuk Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretariat Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Lembaga, Gubernur, Wali Kota dan Bupati.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait