URedu

Asyik! Ada Bantuan untuk Pesantren, LPQ dan Madrasah Diniyah dari Kemenag

Shelly Lisdya, Jumat, 27 Agustus 2021 10.21 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Asyik! Ada Bantuan untuk Pesantren, LPQ dan Madrasah Diniyah dari Kemenag
Image: Sekolah Madrasah (ilustrasi: Pintrrest/Pondok Pesantren Darunnajah)

Jakarta - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Dit PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini bakal mengalokasikan bantuan Rp 233 miliar untuk pesantren, Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ), dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).

Program bantuan ini mencakup empat aspek, yaitu kelembagaan, sumber daya manusia, akademik, serta sarana. Bentuknya adalah bantuan operasional, sarana dan prasarana, insentif, dan bantuan lainnya.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, program ini merupakan bentuk afirmasi dan fasilitasi pemerintah terhadap pesantren, LPQ, dan MDT, termasuk para ustaz dan santrinya. 

Baca Juga : Viral Guru Nonmuslim Mengajar di Madrasah, Kemenag: Tak Melanggar Aturan

“Jika empat aspek ini dipenuhi, tentunya akan berdampak pada kualitas pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, baik LPQ maupun MDT,” katanya dikutip Urbanasia, Jumat (27/8/2021).

"Sekalipun bantuan yang ada belum bisa menjangkau secara keseluruhan, setidaknya bisa menjadi stimulan bagi pesantren, LPQ, dan MDT, terlebih dalam kondisi pandemi COVID-19,” sambungnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, selain Rp 233 miliar anggaran untuk pesantren, LPQ, dan MDT, Kemenag juga telah menyalurkan anggaran lebih dari Rp 31 miliar melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). 

Baca Juga : Mulai Bulan Ini, Kemenag Terbitkan Kartu Nikah Digital

Total ada 1.200 mahasantri yang menjadi binaan Kemenag dan saat ini sedang menempuh studi di sejumlah perguruan tinggi. 

“Ada pula program PIP dan BOS Pesantren untuk 349.411 santri yang hanya mengaji. Total bantuan sebesar Rp356 miliar lebih dan saat ini dalam proses penyaluran,” tutup Ramdhani.

Proses Pengajuan

Direktur PD Pontren Waryono Abdul Gafur menjelaskan pengajuan bantuan untuk pesantren, LPQ, dan MDT dibuka hingga 10 September 2021. Dia meminta agar pengelola pesantren, LPQ, dan MDT mengurus sendiri pengajuan bantuannya, melalui aplikasi layanan bantuan pada laman https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/layanan/

Menurutnya, Dit PD Pontren telah menerbitkan sejumlah petunjuk teknis (juknis) penyaluran bantuan yang dapat diunduh melalui https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/.

“Masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap beredarnya informasi hoaks dan penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan. Penetapan dan penyaluran bantuan diinformasikan secara resmi melalui website dan media sosial Kemenag maupun Dit PD Pontren,” tegas Waryono.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait