URnews

Asyik, Bioskop Indonesia Mulai Dibuka Pada 29 Juli!

Eronika Dwi, Rabu, 8 Juli 2020 10.46 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Asyik, Bioskop Indonesia Mulai Dibuka Pada 29 Juli!
Image: Ilustrasi nonton film di bioskop. (Pixabay)

Jakarta - Bioskop di seluruh Indonesia akan kembali beroperasi secara serentak mulai 29 Juli 2020 mendatang. Kabar tersebut, disampaikan oleh Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin.

Jaringan bioskop yang tergabung dalam GPBSI ini adalah para pengusaha bioskop dari Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum dan New Star Cineplex.

"Para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk kembali melakukan kegiatan operasional terhitung mulai Rabu 29 Juli 2020, serentak di seluruh Indonesia," kata Djonny yang dikutip dari keterangan resmi, Rabu (8/7/2020).

Djonny Syafruddin mengatakan bahwa para pengusaha bioskop atau mal membutuhkan waktu sekitar dua sampai tiga minggu lamanya untuk menyiapkan segala persiapan protokol kesehatan di dalam bioskop.

Persiapan tersebut berupa materi komunikasi dan sosialisasi penerapan protokol kenormalan baru di lingkungan bioskop, proses edukasi dan pelatihan internal terkait penerapan protokol kenormalan baru di lingkungan bioskop kepada seluruh karyawan yang bertugas, komunikasi kepada rumah-rumah produksi terkait kesiapan film, serta materi promosi yang akan dilakukan setelah bioskop dapat kembali aktif beroperasi.

Pembukaan bioskop terkait dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum, serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.

Dalam SK tersebut, penggunaan masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, serta jaga jarak wajib dilakukan, baik oleh karyawan bioskop maupun pengunjung.

Nantinya, pengelola bioskop wajib menyediakan hand sanitizer, pengelola juga diminta untuk tidak melayani pengunjung yang tidak menggunakan masker, serta maksimal penonton bioskop diwajibkan hanya 50%.

"Untuk itu, marilah kita bersama-sama berdoa agar setiap persiapan dapat berjalan dengan baik sehingga bioskop dapat kembali melakukan kegiatan operasional dan dapat kembali memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan sektor ekonomi kreatif khususnya industri perfilman tanah air," kata Djonny.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait