URnews

Aturan Mudik ke Yogyakarta untuk Operator Bus dan Penumpang

Nunung Nasikhah, Minggu, 12 April 2020 11.10 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Aturan Mudik ke Yogyakarta untuk Operator Bus dan Penumpang
Image: istimewa

Yogyakarta – Pemerintah saat ini tengah getol memberikan imbauan kepada masyarakat agar tak mudik ke kampung halaman sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Nah, meski demikian, masih banyak loh masyarakat yang nekat mudik ke kampung halaman. Karenanya, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berinisiatif menerapkan aturan dan syarat yang harus dipenuhi oleh operator bus dan penumpang, guys.

Pemberlakuan syarat tersebut, katanya, sesuai dengan arahan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, guna meminimalisir penyebaran COVID-19.

Peraturan tersebut berlaku untuk personal maupun perusahaan transportasi umum yang masih beroperasi dan memfasilitasi pendatang.

“Tahun ini kalau kamu mau mudik ke D.I. Yogyakarta, banyak aturan dan syarat yang harus kamu penuhi loh. Niatnya baik kok, semua aturan ini dibuat untuk meminimalisir penyebaran COVID-19, agar kamu dan keluargamu senantiasa aman dan sehat,” tulis Pemda DIY Yogyakarta dalam sebuah poster yang diposting di instagram @humasjogja, (11/4/2020).

Nah, syarat yang harus dipenuhi oleh operator bus diantaranya, menerapkan kapasitas bus maksimal 50 persen, harga tiket dinaikkan dua kali lipat, menyertakan bukti layak jalan, melakukan sosialisasi kesehatan kepada penumpang, dan tidak boleh menurunkan penumpang selain di tempat pemberhentian.

“Konsekuensi melanggar, izin trayek bus akan dicabut,” tegas Pemda Yogyakarta.

Tak hanya operator bus, penumpang bus juga dikenakan syarat tertentu, yakni membawa surat keterangan sehat dari Rumah Sakit atau Puskesmas, membawa bukti pembelian tiket secara daring, menggunakan masker, membawa surat keterangan RT tempat domisili, dan melaksanakan physical distancing selama di bus.

“Kami imbau untuk masyarakat Yogyakarta yang masih berada di perantauan, ada baiknya menunda mudik terlebih dahulu demi kebaikan bersama. Semoga kita semua senantiasa sehat dan aman serta selalu dalam lindungan Yang Maha Kuasa,” tulis @humasjogja dalam captionnya.

“Jangan lupa terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), selalu jaga jarak, jaga kesehatan, dan tetap jaga silaturahmi,” imbuhnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait