URtech

Awas! Perhatikan Hal Ini Sebelum Beli Set Top Box TV Digital

Shinta Galih, Sabtu, 19 Februari 2022 18.46 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Awas! Perhatikan Hal Ini Sebelum Beli Set Top Box TV Digital
Image: Ilustrasi TV digital. Sumber: Pixabay/afra32

Jakarta - Untuk menangkap siaran televisi (TV) digital dibutuhkan perangkat set top box (STB). Tapi awas jangan asal beli!

Mulai 30 April, pemerintah mulai migrasi siaran TV analog ke digital. Bagi televisi yang sudah mendukung DVB T2 dapat langsung menangkap siaran TV digital.

Tapi bagi yang menggunakan TV tabung atau LCD yang belum mendukung DVB T2 harus memasang STB. Perangkat inilah yang nanti bisa menangkap siaran TV digital 

Saat ini STB sudah bisa dibeli di e-commmece. Harganya mulai dari Rp 100 ribuan.

Kendati terbilang terjangkau, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kemkominfo Mulyadi mewanti-wanti jangan asal-asal membeli 

"Belilah STB bersertifikat dari Kemkominfo maka sudah terjamin bisa digunakan," ujarnya.

Selain terjamin, STB yang tersertifikasi Kominfo juga memiliki fitur Early Warning System (EWS). EWS ini merupakan fitur peringatan bencana. 

"Jadi dengan siaran TV digital ini, pemerintah dapat memberikan informasi mengenai bencana melalui televisi," kata Mulyadi.

Saat ini peringatan bencana masih menggunakan sistem SMS kepada pemilik nomor telepon. Saat siaran TV digital mengudara, informasi tersebut akan tayang di televisi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait