URnews

Ayah dan Anak Bunuh Satu Keluarga Gegara Warisan, Jasad Dibuang ke 'Septic Tank'

Shelly Lisdya, Jumat, 7 Oktober 2022 08.40 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ayah dan Anak Bunuh Satu Keluarga Gegara Warisan, Jasad Dibuang ke 'Septic Tank'
Image: Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesn saat ekspose ungkap kasus tindak pidana pembunuhan TKP di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Kamis. (ANTARA)

Jakarta - Ayah berinisial E (38) dan anak DW (17) tega membunuh satu keluarga. Usai membunuh, keduanya membuang jasad korban ke dalam septic tank lalu mengecornya dengan semen.

Ternyata korban yang berjumlah lima orang tersebut bersaudara. Mereka yakni Zainudin (60), Siti Romlah (45), Wawan (55), Z (5), dan Juwanda (26).

Kedua pelaku diketahui merupakan anak dan cucu dari korban Zainudin. Dari pemeriksaan sementara, E membunuh karena masalah perebutan harta warisan milik Zainudin.

Kepolisian Resor Way Kanan, Lampung, pun akhirnya mengungkap kasus pembunuhan di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, dengan menangkap anak dan ayah sebagai tersangka.

"Gabungan tim Tekab 308 Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan," kata Kepala Polres Way Kanan, Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rachesn saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan tersebut di Polres Way Kanan, Kamis (6/10/22).

Terkait kronologi penangkapan pelaku berlangsung pada Rabu (5/10/22) sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku DW ditangkap tanpa melakukan perlawanan. usai ditangkap dan dimintai keterangan, pelaku diminta untuk menunjukkan tempat dikuburnya korban.

Anggota Polsek Negara Batin bersama perangkat kampung setempat selanjutnya mendatangi lokasi diduga tempat dikuburnya korban Juwanda (26) yang dilaporkan hilang oleh warga Kampung Marga Jaya.

Berdasarkan pengakuannya, DW melakukan pembunuhan bersama E (ayah kandungnya). Selanjutnya polisi menangkap pelaku E di rumahnya di Dusun Sukajaya, Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (5/10) sore.

Teddy Rachesn mengatakan pengungkapkan kasus pembunuhan itu berawal dari laporan warga ke Polsek Negara Batin pada 1 Juli 2022 mengenai orang hilang dengan identitas korban bernama Juwanda (26), warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait