Balita PDP Corona di Sumut Meninggal Dunia

Medan - Seorang balita berusia 2,5 tahun yang menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kasus virus corona meninggal dunia pada Minggu, 12 April 2020.
Terkait kasus COVID-19, meninggalnya balita tersebut menjadi kasus pertama di Sumatera Utara yang merenggut nyawa anak-anak.
Balita yang meninggal dunia pada pukul 03.00 WIB dini hari tersebut dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik sejak Sabtu, 11 April 2020.
"Statusnya PDP. Meninggalnya pukul 03.00 WIB dini hari," ujar Kasubag Humas RSUP Haji Adam Malik Medan, Rosario Dorothy Simanjuntak.
Rosario menjelaskan balita yang dimakamkan di Pemakaman Khusus COVID-19 di Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan tersebut belum diketahui tertular virus corona dari mana. Selain itu, balita tersebut ternyata juga memiliki riwayat penyakit jantung.
"Belum tahu tertular dari mana, tapi yang jelas pasien memang punya riwayat penyakit jantung, dan punya gejala lain yang mengarah ke COVID-19. Pasien bukan warga Medan, tapi rujukan dari daerah," paparnya.
Baca Juga: Satu PDP di Simalungun Sumut Meninggal Dunia
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Rosario mengatakan sampel swab balita tersebut telah diambil agar mengetahui apakah balita tersebut positif terinfeksi virus COVID-19.
"Untuk sampel swab baru tadi diambil. Kita tunggu lah hasilnya nanti," ujarnya.