URnews

Bamsoet: Tak Ada Toleransi, KKB Papua Harus Ditumpas Habis

Shelly Lisdya, Kamis, 6 Mei 2021 22.13 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bamsoet: Tak Ada Toleransi, KKB Papua Harus Ditumpas Habis
Image: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (bambang.soesatyo/Instagram)

Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo menegaskan, bahwa tidak akan memberi ruang toleransi bagi tumbuh suburnya gerakan separatis dan teroris di Indonesia, termasuk bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang telah dilabeli sebagai kelompok separatis dan teroris (KST) oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

Bamsoet sapaan akrabnya pada 27 April 2021 lalu mengatakan, jika kelompok separatis dan teroris seperti KKB di Papua harus dihabis, ditumpas, dan diratakan.

"Toleransi tak boleh dibiarkan menyuburkan gerakan separatis dan teroris di Indonesia. Memangnya para separatis dan teroris itu pakai teori HAM saat membunuh rakyat dan aparat yang bertugas?" katanya seperti dikutip dari Antara.

Atas pernyataannya, ia menyatakan siap bertanggung jawab di hadapan hukum internasional atau hukum manapun demi melindungi rakyat dan negara Indonesia dalam menumpas KKB.

Ia pun kembali menegaskan, jika dari aspek pertahanan keamanan nasional dan hukum, sangat jelas bahwa KKB Papua bukan lagi kelompok kriminal bersenjata biasa, melainkan masuk dalam gerakan yang memiliki motivasi politik untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"KKB jelas tidak punya 'right to self determination' atau hak menentukan nasib sendiri. Karena ketika Papua telah menjadi bagian integral NKRI berdasarkan New York Agreement 1962, maka hak menentukan nasib sendiri serta merta batal demi hukum," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu juga menilai tepat apabila gerakan KKB dinilai sebagai gerakan pemberontakan melawan pemerintah yang sah atau makar dengan cara-cara teror.

Untuk itu penetapan keadaan darurat militer, baik secara hukum nasional maupun internasional, sudah sah dan bisa segera diberlakukan.

"Terpenting, para separatis dan teroris bisa musnah dari bumi Indonesia. Tak boleh lagi ada toleransi terhadap para separatis dan teroris untuk meneror masyarakat hingga menimbulkan korban jiwa," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait