URnews

Bank Indonesia Terbitkan White Paper Digital Rupiah

Maulidya Q, Jumat, 2 Desember 2022 13.01 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bank Indonesia Terbitkan White Paper Digital Rupiah
Image: Bank Indonesia. (www.bi.go.id)

Jakarta – Bank Indonesia memaparkan Proyek Garuda Desain Level Atas (High-Level Design) Digital Rupiah dan perumusan Central Bank Digital Currency (CBDC) yang terangkum dalam White Paper.

Bank Sentral Indonesia terdorong untuk mengembangkan CBDC untuk mendukung mandat penguatan kebijakan moneter, meningkatkan efisiensi, dan ketahanan sistem pembayaran, dilansir dari bi.go.id Jumat (2/12/22). 

Bank Indonesia (BI) meyakini CBDC mampu menjaga kedaulatan Rupiah di era digital, termasuk mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital, serta membuka peluang inklusi keuangan yang lebih merata dan berkelanjutan. 

Peran CBDC ini sama seperti mata uang resmi yang dapat digunakan sebagai alat tukar, satuan hitung, maupun penyimpan nilai. CBDC Indonesia dikenal dengan Digital Rupiah. 

White Paper (WP) yang diterbitkan oleh BI dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia, Rabu (30/11/22) ini sebagai langkah awal ‘Proyek Garuda’ yang terkait rencana pengembangan digital rupiah serta untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak

White Paper juga sebagai wadah dikembangkannya desain level atas dari Digital Rupiah yang akan mewadahi berbagai pilihan desain arsitektur untuk Digital Rupiah.

Adapun, faktor utama (key driver) dikembangkannya Digital Rupiah adalah:

(I)    Menegaskan fungsi BI sebagai otoritas tunga dalam menerbitkan mata uang termasuk uang digital

(II)   Memperkuat peran BI di kancah Internasional

(III)  Mempercepat integrasi Ekonomi Keuangan Digital (EKD) secara nasional.

“Digital Rupiah akan diimplementasikan secara bertahap, dimulai dari wholesale CBDC untuk penerbitan, pemusnahan, dan transfer antar bank. Kemudian diperluas dengan model bisnis operasi moneter dan pasar uang, dan akhirnya pada integrasi wholesale Digital Rupiah dengan ritel Digital Rupiah secara end to end,” ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam momen peluncuran tersebut.

Penerbitan WP ini juga diharapkan menjadi katalisator pengembangangan desain CBDC ke depan, agar penerapannya sesuai konteks dan karakteristik kebijakan. Pengembangan CBDC juga memerlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk kerjasama dengan bank sentral lainnya dan Lembaga Internasional.

Pengembangan uang digital di masa depan bukanlah pilihan tetapi hal yang 'tidak boleh tidak'. Bank Sentral juga masih perlu melakukan eksplorasi dan uji coba untuk mengantisipasi terkait permasalahan dalam pengembangan mata uang digital di masa depan. 

Digital Rupiah ini konsepnya sama seperti kripto, hanya saja harganya dipatok berdasarkan mata uang kartal negara terkait. Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy:

“Intinya tidak untuk menghilangkan tetapi menambah alat pembayaran, seperti dompet atau uang elektronik yang ada saat ini,”

Ia melanjutkan, perbedaan Digital Rupiah dengan uang elektronik terletak hanya pada lembaga penerbit, dimana Digital Rupiah ini akan diterbitkan oleh Bank Indonesia. Sementara, uang elektronik diterbitkan oleh bank umum dan dompet digital yang diterbitkan oleh lembaga non-bank. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait