URnews

Bareskrim Polri Periksa 18 Saksi Terkait Kasus ACT

Ahmad Sidik, Selasa, 19 Juli 2022 18.36 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bareskrim Polri Periksa 18 Saksi Terkait Kasus ACT
Image: Aksi Cepat Tanggap. (Tribratanews Polri)

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa 18 orang saksi untuk diminta keterangannya terkait dugaan penyelewengan dana oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Sudah 18 orang saksi diperiksa," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji, ANTARA, Selasa (19/7/2022).

Sebagai informasi, pemeriksaan saksi-saksi telah bergulir sejak Dittipideksus melakukan penyelidikan pada hari Jumat (8/7). Pemeriksaan ini, diawali dengan pemeriksaan terhadap petinggi ACT, yakni pendiri ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Setelah itu, pemeriksaan saksi-saksi terus berlanjut sampai penyidik menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan pada hari Senin (11/7). Baik Ahyudin maupun Ibnu Khajar, keduanya menjalani pemeriksaan secara maraton sejak Jumat (8/7) sampai Senin (18/7).

Selain Ahyudin dan Ibnu Khajar, penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi lainnya, di antaranya Manajer PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) Ganjar Rahayu terkait dengan penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 oleh ACT.

Selain itu, Ketua Pembina Yayasan ACT Imam Akbari, anggota Dewan Syariah Yayasan ACT Bobby Herwibowo, Pengawas Yayasan ACT Sudarman, Ketua Dewan Syariah Yayasan ACT Amir Faishol Fath, Pengurus/Senior Vice President Operational Global Islamic Philanthropy Heryana Hermain, dan Direktur PT Hydro Perdana Retailindo Syahru Ariansyah. PT Hydro selaku perusahaan yang terafiliasi dengan ACT juga turut diperiksa.

Sebagai informasi, pemeriksaan saksi-saksi masih berlanjut hingga hari ini. Saksi yang kembali dimintai keterangannya siang ini adalah Hariyana Hermain dan Amir Faishol Fath.

Untuk diketahui, saksi Ahyudin kembali akan dijadwalkan pemeriksaan lanjutan pada Rabu (20/7) besok.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait