URnews

Bareskrim Proses 4 Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece

Deandra Salsabila, Senin, 23 Agustus 2021 14.34 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bareskrim Proses 4 Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece
Image: Potret Muhammad Kece (YouTube/MuhammadKece)

Jakarta -  YouTuber Muhammad Kece baru saja dilaporkan kepada pihak kepolisian atas dugaan penistaan agama Islam melalui kontennya. Sejauh ini, terdapat empat laporan terhadap Muhammad Kece, tiga di antaranya dilaporkan di jajaran kewilayahan, sedangkan satu lainnya di Bareskrim.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan jika pihaknya sedang memproses lebih lanjut laporan tersebut. Ia juga menyebut akan menyatukan laporan yang ada di wilayah.

"Proses laporannya sedang berjalan. Nanti semuanya akan dikumpulkan di Bareskrim Polri, itu 1 di Bareskrim, dan 3 di wilayah akan kita gabung," kata Agus dalam keterangannya, Senin (23/8/2021).

Agus pun mengungkap bahwa pihaknya sudah terlebih dahulu mendeteksi adanya dugaan penghinaan dari konten Muhammad Kece melalui patroli siber.

"Gabungan lah ya, itu juga viral kan. Kemudian kita juga ada Cyber Patrol, kalau netizen aja bisa dapat masa kita enggak. Setelah itu baru ada yang buat laporannya ke Mabes Polri dan jajarannya," lanjutnya.

Meskipun sudah dilaporkan ke empat wilayah, Agus tidak ingin menjelaskan lebih lanjut kapan Muhammad Kece akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Sebelumnya dalam kasus ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Menteri Agama mengecam aksi dari Muhammad Kece.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait