URnews

Muhammad Kece Diduga Menista Islam, MUI Desak Polisi Segera Tangkap

Deandra Salsabila, Minggu, 22 Agustus 2021 10.33 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Muhammad Kece Diduga Menista Islam, MUI Desak Polisi Segera Tangkap
Image: Potret Muhammad Kece (YouTube/Muhammad Kece)

Jakarta - Baru-baru ini, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali mendesak Polri untuk menangkap seorang YouTuber, Muhammad Kece. Pasalnya, Kece dinilai telah menistakan Islam lewat video-video yang ia unggah di channel YouTube-nya.

Dalam sebuah video, terlihat Muhammad Kece sedang memakai baju lengan panjang dan kopiah hitam yang menuduh Nabi Muhammad seorang iblis dan pedusta. Pernyataan tersebut dinilai menista agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW.

"Beredarnya video M Kece melalui kanal YouTube yang telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M Kece ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam," ujar Abdul Muiz, dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/8/2021).

Muiz mengecam tindakan dan pernyataan Muhammad Kece. Ia meminta agar aparat kepolisian segera menangkapnya.

"Saya Abdul Muiz Ali, Pengurus Lembaga Dakwah PBNU atau Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI yang juga Duta Pancasila sangat mengutuk ucapan M. Kece dan orang-orang yang terlibat dalam percakapan dalam YouTube tersebut," ujarnya.

"Ucapannya yang melanggar hukum, jika aparat tidak segera menangkapnya khawatir umat Islam akan menampakkan kemarahannya," tambahnya.

Sebagai informasi, salah satu ujaran Muhammad Kace dalam siaran YouTube tersebut adalah menyebutkan Muhammad bin Abdullah sebagai pengikut jin.

"Bapakmu adalah pembunuh, itu iblis. Siapa yang pembunuh, siapa yang perang badar, itu muhammad. Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang badar dan uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya pembunuh adalah iblis," ujar Muhammad Kece.

Setelah mendapatkan kecaman dari MUI, Muhammad Kece akhirnya buka suara. Ia pun segera melakukan siaran langsung di kanal YouTube-nya.

"Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI," ungkapnya.

Surat yang dimaksud adalah surat Al-Jinn. Ayat 19 dalam surat tersebut berbunyi sebagai berikut.

"Dan sesungguhnya ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu berdesakan mengerumuninya,"

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait