URnews

Bayar Ratusan Juta, 46 Jemaah Haji Furoda Malah Dipulangkan

Nivita Saldyni, Senin, 4 Juli 2022 11.29 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bayar Ratusan Juta, 46 Jemaah Haji Furoda Malah Dipulangkan
Image: Ilustrasi calon jemaah haji Indonesia (Foto: Dok. Kemenag).

Jakarta - Sebanyak 46 calon haji furoda atau mujamalah telah dipulangkan ke Indonesia. Berdasarkan informasi dari Kementerian Agama (Kemenag), pemulangan calon jemaah haji ini karena alasan visa yang tak resmi.

Ya, haji furoda atau haji mujamalah merupakan sebutan bagi jalur haji tanpa antri di luar kuota resmi pemerintah Indonesia.

Sebelumnya Kemenag mendapat informasi terkait puluhan calon jemaah haji tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah setelah tiba pada Kamis (30/6/2022) pukul 23.20 Waktu Arab Saudi. Mereka diberangkatkan oleh perusahaan asal Bandung, Jawa Barat yang tak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag), yaitu PT Alfatih Indonesia Travel.

Di bandara, calon jamaah haji yang sudah mengenakan pakaian ihram itu dikumpulkan di salah satu ruangan oleh otoritas Saudi.

Dari informasi yang diterima Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat dan tim usai mengecek kondisi para calon jemaah tersebut, mereka ternyata memiliki visa haji namun identitas jamaah tak terdeteksi dan tak cocok saat pemeriksaan imigrasi.

Mereka tak mendapatkan visa haji furoda dari Indonesia, melainkan visa dari Singapura dan Malaysia. Oleh sebab itu mereka tak lolos pemeriksaan imigrasi bandara.

Praktiknya Sudah Berlangsung Sejak 2014

Dilansir dari Antara, sejumlah jamaah yang dipulangkan ini mengaku telah mengeluarkan biaya antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta untuk berangkat menggunakan jalur tanpa antre. Wanto, salah satu jemaah asal Bandung mengaku tawaran itu sudah diterimanya sejak Mei lalu.

Bahkan calon jemaah haji sudah dikumpulkan di sebuah hotel, dekat Bandara Soekarno-Hatta sejak 25 Juni untuk persiapan pemberangkatan. Namun pemberangkatan selalu mundur karena alasan visa yang bermasalah ataupun lainnya.

Sejumlah jamaah juga sempat diberangkatkan lewat jalur Bangkok-Oman-Riyadh. Namun di Bangkok, mereka dideportasi ke Jakarta karena dokumen yang bermasalah.

Ropidin, pimpinan perjalanan PT Alfatih Indonesia Travel mengaku praktik ini sudah dilakukan pihaknya sejak 2014. Mereka selalu berusaha masuk Saudi menggunakan visa furoda Singapura dan Malaysia. Bahkan di 2015 mereka sempat terkena masalah karena ada jemaah yang tertahan di Filipina saat kepulangan.

"Sejak dari Indonesia saya sebenarnya sudah ada keraguan. Tapi ini kami coba karena visa dari Indonesia tak kunjung terbit," bebernya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait