URnews

Beda Sikap Pemkot Jakpus dan Anies Terkait 'Catwalk' Citayam Fashion Week

Shelly Lisdya, Jumat, 22 Juli 2022 17.33 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Beda Sikap Pemkot Jakpus dan Anies Terkait 'Catwalk' Citayam Fashion Week
Image: 'Citayam Fashion Week' (Foto: TikTok/radita.pradana)

Jakarta - Fenomena Citayam Fashion Week masih menjadi topik hangat, tak hanya para remaja yang memamerkan busana yang nyentrik, sejumlah selebritas hingga gubernur turut andil.

Kendati banyak yang menilai positif dari fenomena ini dan dipamerkan oleh para pesohor, namun sayang aktivitas Citayam Fashion Week itu justru menimbulkan gejolak bagi jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Lantas apa saja? Berikut rangkuman dari Urbanasia, Jumat (22/7).

Larangan Pemkot Jakpus

Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) menegaskan bahwa trotoar di Jalan Tanjung Karang, Kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, tidak seharusnya dijadikan sebagai tempat peragaan busana, melainkan fasilitas umum untuk publik.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengimbau agar kelompok remaja Sudirman, Citayam, Bojong Gede, Depok (SCBD) yang menjadikan tempat tersebut sebagai peragaan busana dapat memperhatikan pengguna kendaraan mobil dan motor yang melintasi kawasan itu.

"Sesuai dengan fungsi trotoar untuk jalan, jangan bikin acara 'catwalk' di 'zebra cross', mohon bantu pengguna jalan lainnya. Itu kan bukan mereka saja yang pakai, ada pengguna jalan lainnya yang terganggu," kata Irwandi, mengutip ANTARA, Jumat (22/7/2022).

Irwandi menegaskan, kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas dan terowongan Kendal memang berfungsi sebagai ruang ketiga atau ruang berinteraksi antar publik.

Namun demikian, remaja 'SCBD' yang menggunakan kawasan tersebut untuk berkumpul diharapkan memahami aturan protokol kesehatan (prokes), seperti tidak berkerumun, apalagi tertidur sampai pagi di area pejalan kaki.

Irwandi menyebut, pihaknya sudah mengerahkan puluhan petugas Satpol PP untuk mengawasi dan memastikan remaja SCBD membubarkan diri pukul 22.00 WIB.

"Sudah kita tugaskan untuk pengawasan, jam 10 malam mereka udah ga ada lagi di lokasi. Tidak boleh ada yang nginep tidur di situ, apalagi COVID-19 sedang naik lagi," kata Irwandi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait