URnews

Begini Kronologi Penangkapan Abdul Kadir Terkait Kasus Narkoba

Nivita Saldyni, Selasa, 2 Februari 2021 11.07 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Begini Kronologi Penangkapan Abdul Kadir Terkait Kasus Narkoba
Image: Abdul Kadir (kiri) bersama temannya, F (kanan) memakai baju tahanan saat menemui wartawan bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2021). (Instagram @narkoba_metro)

Jakarta - Polisi kini akhirnya mengungkapkan kronologi penangkapan selebgram Abdul Kadir alias AK dan seorang temannya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers yang digelar di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2021) mengatakan bahwa keduanya ditangkap pada 27 Januari 2021 pukul 04.30 WIB.

Kadir dan temannya, F, diamankan di salah satu hotel di Pancoran, Jakarta Selatan berkat adanya laporan dari masyarakat.

"Berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada di salah satu kamar hotel tersebut ada orang yang sering menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," kata Yusri kepada wartawan.

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil diamankan satu orang, inisialnya F," lanjutnya.

Nah, dari F ini kemudian polisi menemukan barang bukti berupa bong atau alat isap dan klip sabu bekas yang baru saja digunakan. Kepada polisi, F pun mengaku menggunakan alat-alat tersebut bersama seorang teman berinisial AK alias Abdul Kadir.

Sayangnya saat penggerebekan itu, Kadir baru saja meninggalkan kamar hotel. Sehingga polisi pun menggunakan penangkapan F untuk memancing Kadir kembali ke hotel tersebut.

"Dari situ penyidik memancing agar AK bisa kembali dan mengamankan saudara AK," jelasnya.

Selain itu, polisi juga menyita ponsel keduanya karena ditemukan beberapa chat pemesanan hingga penggunaan barang haram itu. Dalam chat itu, polisi mengungkapkan bahwa keduanya tak hanya memakai sabu tapi juga jenis lainnya.

"Beberapa chat yang ada juga sudah kami temukan dan jadikan bukti, termasuk adanya perminataan narkotika jenis yang lain. Chat HP milik keduanya," tegas Yusri.

Namun hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Yusri pun menegaskan pihaknya masih memburu penjual barang haram itu kepada Kadir dan temannya. 

"Kami masih mendalami barang haram ini dapat dari mana. Ini masih kami lakukan pendalaman dan pengejaran," tutup Yusri.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait