Begini Penampakan Habib Rizieq Shihab Saat Ditahan Polisi
Jakarta - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab langsung ditahan setelah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu dini hari (13/12/2020).
Dari foto yang beredar di media sosial, Habib Rizieq Shihab (HRS) keluar mengenakan baju oranye bertuliskan 'tahanan' usai diperiksa selama hampir 14 jam. Kedua tangan sang habib nampak diborgol dengan kabel ties.
Rizieq dibawa ke mobil tahanan polisi sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (protkes) pencegahan COVID-19. Selanjutnya dia akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Ditnarkoba.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan HRS akan ditahan selama 20 hari pertama, mulai 12 - 31 Desember.
Sumber: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
"Kita lakukan penahanan oleh penyidik itu dimulai dari tanggal 12 selama 20 hari ke depan sampai tanggal 31 Desember 2020," jelas Irjen Agri Yuwono kepada wartawan, Minggu (13/12/2020).
Argo menambahkan, penahanan dilakukan agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti dan mempermudah proses penyidikan.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan Habib Rizieq dan 5 orang lainnya sebagai tersangka kasus pelanggaran protkes COVID-19 di acara pernikahan putrinya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat 14 November 2020.
Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan dan tidak menuruti ketentuan undang-undang dengan ancaman 6 tahun penjara. Serta Pasal 216 Ayat 1 KUHP pidana tentang menghalangi ketentuan undang-undang dengan ancaman pidana penjara 4 bulan 2 minggu.