URnews

Begini Penjelasan Jokowi Soal Larangan Mudik Lebaran 2021

Griska Laras, Sabtu, 17 April 2021 09.58 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Begini Penjelasan Jokowi Soal Larangan Mudik Lebaran 2021
Image: Presiden Jokowi memberikan keterangan pers, Selasa (2/3/2021). (YouTube Sekretariat Presiden)

Jakarta - Pemerintah telah menyatakan larangan mudik lebaran 2021. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H selama 6-17 Mei 2021.

Melalui akun Instagram resminya, Presiden Joko Widodo menegaskan larangan mudik lebaran 2021 berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia. Keputusan itu diambil demi mencegah lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.

"Ramadan tahun ini adalah Ramadan kedua yang kita jalani di tengah pandemi COVID-19 dan kita masih mencegah penyebaran pandemi agar tidak semakin meluas. Terkait hal itu, pemerintah memutuskan untuk melarang kegiatan mudik lebaran tahun 2021 ini".

Keputusan tersebut, kata Jokowi, diambil melalui berbagai macam pertimbangan yang matang, terutama kecenderungan kenaikan kasus positif COVID-19 pascalibur panjang.

1616754010-ilustrasi-macet-mudik.jpgSumber: Ilustrasi kemacetan saat mudik. (Freepik/puishish)

Dari pengalaman tahun lalu, terjadi tren kenaikan kasus aktif COVID-19 4 kali setelah libur panjang, termasuk Idul Fitri 2020 dan libur akhir tahun.

"Pada saat libur Idul Fitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan terjadi tingkat kematian mingguan meningkat hingga 66 persen,"paparnya.

Meningkatnya kasus COVID-19 juga terjadi pada saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020, saat itu  kasus aktif naik hingga 119 persen dan tingkat kematian mingguan naik hingga 57 persen.

Kemudian pada saat libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020, kasus aktif meningkat   hingga 95 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan mencapai 75 persen.

"Dan yang terakhir terjadi kenaikan saat libur akhir tahun 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen."

Jokowi menyebut kasus aktif COVID-19 sudah mulai membaik dalam 2 bulan terakhir. Jumlahnya menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 dan pada 15 April 2021 menjadi 108.032 kasus.

Penambahan kasus harian juga relatif menurun disertai peningkatan tren kesembuhan. Karena itu, Jokowi meminta masyarakat menjaga momentum baik itu demi  keselamatan bersama.

Ilustrasi arus mudik lebaran di Daop 7 Madiun.jpgSumber: lustrasi arus mudik lebaran di KAI Daop 7 Madiun. (Antara)

"Kita harus betul betul menjaga bersama momentum yang sangat baik. Untuk itulah pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik pada ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat,"

"Saya mengerti kita semuanya pasti rindu sanak saudara di saat saat seperti ini, apalagi di lebaran nanti. Tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman. Mari kita isi ramadan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita dan juga diri kita sendiri dan seluruh masyarakat," tuturnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait