URsport

Bendera Merah Putih Terancam Tak Dapat Berkibar di Event Internasional

Shelly Lisdya, Minggu, 8 Mei 2022 11.07 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bendera Merah Putih Terancam Tak Dapat Berkibar di Event Internasional
Image: Ilustrasi bendera Merah Putih. (Freepik)

Jakarta - Indonesia kembali terancam tidak dapat mengibarkan bendera Merah Putih menjelang SEA Games 2021.

Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari menjelaskan, pihaknya sudah menerima surat tembusan dari Badan Anti Doping Dunia (WADA) bahwa IADO mendapat Corrective Action Report (CAR) atau Laporan Tindakan Korektif lantaran aturan yang berlaku saat ini masih belum sejalan dengan WADA Code 2021.

Sebelumnya, WADA telah membebaskan Indonesia dari sanksi pada Februari lalu. Namun, IADO tetap dalam pengawasan ketat WADA untuk tetap bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan compliance dengan WADA Code.

Lebih lanjut Okto mengatakan, Indonesia terancam tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih. Menurutnya, bila masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni 2022, maka Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih kembali.

“Saat ini, Merah Putih terancam tak bisa berkibar lagi. Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni, Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih lagi,” ungkap Okto dalam siaran persnya kepada wartawan, Sabtu (7/5/22).

Okto juga mengatakan, sebagai mantan ketua gugus tugas pembebasan sanksi WADA telah memberikan peringatan keras kepada IADO selalu berkomunikasi dengan Kemenpora dan lembaga lainya.

Nantinya, dikatakan Okto, dengan melakukan komunikasi akan membantu mengatasi masalah.

“Saya sebagai Ketua NOC Indonesia dan juga mantan Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA mengimbau keras kepada IADO untuk bisa lebih intensif berkomunikasi, baik dengan Kemenpora dan lainnya agar situasi kritikal ini dapat teratasi," pungkasnya.

Adapun WADA berencana akan datang ke Tanah Air untuk membahas permasalahan tersebut. Okto pun berharap IADO bisa segera diselesaikan, agar Indonesia tidak kembali mendapatkan sanksi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait