URtainment

Berbeda Keluarga dengan Prilly, Pelapor Andre Taulany dan Rina Nose Kekeh Bawa Kasus ke Hukum

Eronika Dwi, Rabu, 20 Mei 2020 14.49 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Berbeda Keluarga dengan Prilly, Pelapor Andre Taulany dan Rina Nose Kekeh Bawa Kasus ke Hukum
Image: Instagram/@andretaulany

Jakarta - Artis Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik oleh Ruswan Latuconsina, usai menggunakan marga Latuconsina sebagai candaan saat mengisi program Ramadan yang disiarkan live, Senin (18/5) kemarin sore.

Saat itu, keduanya bermain tebak-tebakan dengan memplesetkan nama belakang Prilly Latuconsina, yang merupakan marga orang Maluku.

Andre melempar candaan dengan menyebut Latuconsina sebagai Latukondangan. Lalu, dibalas Rina dengan menyebut Latuconsina sebagai Latukontraksi.

Sebagai orang yang namanya dipakai, bintang kelahiran 1996 itu pun sudah menulis kalau dirinya beserta keluarga besar Latuconsina dari Kampung Pelau sudah memaafkan Andre dan Rina karena tahu itu dalam konteks candaan.

Namun, sang pelapor Ruswan Latuconsina, tetap melanjutkan kasus ini pihak yang berwajib meski ada kata maaf dari Prilly dan keluarga besarnya. Dia mengatakan bahwa kasus ini mengenai pencemaran nama marga Latuconsina bukan Prilly.

"Kami tidak mengenal Prilly untuk apa kami membelahnya. Yang kami belah Marga kami yang dihinakan di depan khalayak ramai oleh para terlapor," tulis Ruswan, yang dikutip dari akun gosip lambe_turah, Rabu (20/5).

Ruswan juga menjelaskan bahwa marga 'Latuconsina' di Maluku bukan hanya di kampung Prilly (Pelau) tapi juga ada di negeri Kabauw dan lain-lain.

"Kesemuanya itu merupakan bagian dari keluarga besar Latuconsina yang merasa dirugikan," tulisnya juga.

Dia pun dengan tegas menulis akan tetap berdiri atas pemikul marga dan keluarga besar Latuconsina Kabaw dengan tidak mengurangi substansi hukum maupun legal-standing terhadap Andre Taulany dan Rina Nose.

"Kami berdiri atas pemikul marga dan keluarga besar Latuconsina Kabauw dan lain-lain terima kasih. #Lanjut_Perkara," tutupnya.

1589960885-pelapor-andre.jpg

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait