Beredar Hasil Swab Habib Rizieq Positif COVID-19, FPI: Hoax yang Nyata
Jakarta - Publik dibuat heboh dengan beredarnya dokumen tes swab Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menunjukkan hasil positif COVID-19. Namun, Front Pembela Islam (FPI) menyebut bahwa dokumen tersebut palsu alias hoax.
"Hoax yang nyata. Suruh belajar lagi memalsukan tukang fitnah itu," kata Juru Bicara FPI, Munarman saat dikonfirmasi Urbanasia, Rabu (2/12/2020).Menurutnya, aparat hukum di Indonesia bisa menjerat pelaku pemalsuan data ini dengan UU ITE.
"Sekarang saat yang tepat bagi pihak aparat hukum, agar mengusut pemalsuan data eletronik dengan menggunakan UU ITE tuh. Jangan UU ITE disalahgunakan untuk membungkam kritik terhadap rezim," jelasnya.
Munarman pun menegaskan bahwa pemalsuan data ini telah menjadikan pimpinan FPI sebagai korban. Untuk itu ia berharap aparat hukum tak tinggal diam dan segera menangkap pelaku pemalsuan dokumen terkait hasil swab HRS tersebut.
"Dengan dokumen hoax itu artinya HRS sebagai korban, maka harusnya pelaku pemalsuan dokumen itu segera ditangkap," tegasnya.
Namun hingga saat ini, Munarman belum menjawab apakah pihaknya akan melaporkan kasus ini ke polisi atau tidak. Begitu pun ketika Urbanasia menanyakan hasil tes swab yang telah dijalani HRS, Munarman belum memberikan jawaban.