URnews

Beri Asuransi dan Santunan Tenaga Medis, Pemerintah Siapkan Rp 6,1 Triliun

Nunung Nasikhah, Sabtu, 21 Maret 2020 14.20 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Beri Asuransi dan Santunan Tenaga Medis, Pemerintah Siapkan Rp 6,1 Triliun
Image: ANTARA

Jakarta – Sebagai amunisi dalam memerangi penyebaraan virus corona (COVID-19), pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan dana khusus sebesar Rp6,1 triliun untuk para tenaga medis yang menangani COVID-19.

Anggaran ini bukan untuk membeli alat-alat penunjang perawatan atau sebagainya. Melainkan untuk asuransi dan santunan kepada para tenaga medis yang berjuang menangani pasien COVID-19.

“Mereka (tenaga medis) ada di depan yang menghadapi risiko paling besar,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat koordinasi bersama Menko Perekonomian, BI dan OJK melalui konferensi video di Jakarta, Jumat (20/3/2020), seperti dikutip dari Antara.

Meski demikian, kata Menkeu, desain pemberian santunan dan asuransi kepada tenaga medis tersebut masih dalam proses pematangan oleh pemerintah.

Pemerintah juga masih harus menghitung besaran dana agar bisa diberikan kepastian kepada seluruh tenaga medis baik dokter, dokter spesialis dan perawat atau paramedic dengan segera.

“Namun kami sudah mencadangkan total untuk intervensi ini antara Rp3,1 hingga Rp6,1 triliun,” tegas Sri Mulyani.

Meski demikian, dirinya belum merinci berapa jumlah tenaga medis di seluruh Indonesia yang akan diberi santunan dan asuransi tersebut.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait