URnews

Berkas Lengkap, Polisi Kembali Kirim Berkas Perkara Gisel-Nobu ke JPU

Anisa Kurniasih, Rabu, 3 Maret 2021 13.22 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Berkas Lengkap, Polisi Kembali Kirim Berkas Perkara Gisel-Nobu ke JPU
Image: Gisella Anastasia. (Instagram @gisel_la)

Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali mengirimkan berkas perkara kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Kemarin itu kan berkas perkaranya P19, nah sudah dilengkapi kembali oleh penyidik dan sudah dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” terang Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (2/3/2021) dikutip PMJ News.

Namun, Yusri tidak menjelaskan lebih lebih detail terkait penyerahan berkas tersebut ke JPU. Ia berharap agar perkaranya berlanjut dan segera disidangkan oleh pengadilan.

“Ya, intinya sudah dikirimkan. Kita tunggu saja hasilnya seperti apa dari JPU,” sambungnya.

Sebelumnya, pada Selasa (16/2/2021) lalu berkas perkara video syur Gisella Anastasia (GA) dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) dikembalikan oleh JPU ke Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Hal tersebut dikarenakan kurangnya kelengkapan pada bagian persyaratan.

“Kami kembalikan berkas tersebut setelah selama kurang lebih 12 hari dipelajari," jelas Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam."

Berkas perkara itu masih belum lengkap baik dalam segi syarat formal dan syarat materiil, termasuk dengan unsur-unsur pasal pidana Pornografi dan ITE yang disangkakan kepada tersangka," tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait