URnews

Berkas Perkara Indra Kenz Sudah Lengkap, Begini Respons Para Korban

Nivita Saldyni, Jumat, 24 Juni 2022 13.30 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Berkas Perkara Indra Kenz Sudah Lengkap, Begini Respons Para Korban
Image: Gedung Kejaksaan Agung. (Dok. Kejagung RI)

Jakarta - Para korban kasus investasi ilegal binary option lewat aplikasi Binomo tampaknya bisa sedikit lega. Perjuangannya mencari keadilan berbuah hasil dengan ditetapkannya berkas perkara tersangka Indra Kenz dinyatakan sudah lengkap secara formil dan materil alias P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

M. Rizki Rusli, salah satu korban mengaku sedikit lega mendengar kabar tersebut. Ia pun bersyukur kasus Indra Kenz akhirnya bakal segera masuk ke meja hijau.

“Alhamdulillah, selesai demo kemarin kami bersyukur dan berterima kasih kepada Mabes Polri dan Kejaksaan Agung yang sudah cepat tanggap menangani kasus ini dan serius menangani kasus ini secara presisi dan transparan sehingga IK ditetapkan kasusnya P21 atau berkasnya lengkap untuk disidang,” ungkap Rizki kepada Urbanasia, Jumat (24/6/2022).

Rizki berharap persidangan itu nantinya berjalan dengan lancar, sehingga hasil putusannya sesuai dengan harapan para korban.

“Harapannya ke depan persidangannya berjalan lancar dan sesuai harapan para korban, yaitu (pelaku) ditindak seadil-adilnya dan harta yang disita itu bisa dikembalikan kepada korban,” sambungnya.

Pada kesempatan berbeda, Maru Nazara selaku perwakilan korban juga memberikan respons senada. Ia memberikan apresiasinya kepada Kejagung yang sudah mendengarkan suara para korban untuk segera menetapkan berkas perkara tersebut menjadi P21.

“Meskipun kami harus ke jalan untuk berteriak, tapi kami berterima kasih sudah P21 dan akan masuk pengadilan. Jadi harapan kami Kejagung ke depan untuk kasus-kasus berikutnya usahakan jangan seperti ini, membuat masyarakat cemas,” ujar Maru saat dihubungi Urbanasia.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait