URnews

Kapten Vincent Diperiksa sebagai Saksi Kasus Binomo Indra Kenz

William Ciputra, Rabu, 18 Mei 2022 18.27 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kapten Vincent Diperiksa sebagai Saksi Kasus Binomo Indra Kenz
Image: Instagram@vincentraditya

Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri terus melakukan penyidikan dalam kasus penipuan berkedok investasi melalui platform Binomo. Kali ini, penyidik memeriksa YouTuber Vincent Raditya alias Kapten Vincent. 

Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, Kapten Vincent dimintai keterangan penyidik pada hari Jumat, 13 Mei 2022 lalu. 

“Vincent dimintai keterangan Bareskrim dalam kasus Binomo. Dia diperiksa sebagai saksi,” kata Gatot kepada awak media, Rabu (18/5/2022). 

Meski begitu, Gatot masih enggan buka suara terkait materi pemeriksaan terhadap Kapten Vincent ini. Ia hanya menegaskan, pemeriksaan terkait penipuan investasi melalui Binomo. 

Diketahui, sejauh ini ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Binomo, yaitu Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.

Selain itu, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit rumah di Deli Serdang Sumatera Utara, tanah dan bangunan di Tangerang, hingga puluhan jam tangan mewah serta uang sebesar Rp 1,645 miliar. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait