URnews

Bersama Sri Mulyani, Erick Thohir Dilantik Jadi Dewas LPI

Anisa Kurniasih, Rabu, 27 Januari 2021 18.52 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bersama Sri Mulyani, Erick Thohir Dilantik Jadi Dewas LPI
Image: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir (Instagram/@erickthohir)

Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir hari ini mengemban tugas baru sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Hal tersebut ia umumkan melalui akun Instagramnya. Dalam kesempatan tersebut, Erick dilantik bersama menteri keuangan Sri Mulyani dan tiga anggota lainnya secara langsung oleh presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat.

“Tadi pagi, mendapat kepercayaan dan dilantik Presiden @jokowi sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Pengelola Investasi (LPI) bersama Ibu Menkeu @smindrawati selaku Ketua dan Anggota Dewas LPI, dan para anggota lainnya. Insya Allah, kami akan menjalankan tugas dan amanah sebaik-baiknya,” tulisnya di Instagram @erickthohir, Rabu (27/1/2021).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6/P/ tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi.  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga menjadi salah satu anggota dewas.

Sementara itu, tiga anggota dewas berasal dari kelompok independen yang telah melewati uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Mereka ialah Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.

Beberapa hari sebelumnya, Erick juga dipercaya menjadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah melalui Musyawarah Nasional (Munas). Hal itu ia umumkan lewat akun Twitternya.

“Bismillahirrahmanirrahim, ini adalah amanah yang harus saya jaga. Saya merasa terhormat bisa memimpin sebuah organisasi yang memiliki visi dan misi yang kongkrit untuk pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia,” cuitnya beberapa waktu lalu.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Erick Thohir (@erickthohir)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait