BI Pastikan Aplikasi Scan Uang Rp 75 Ribu Bukan Buatannya

Jakarta - Aplikasi scan uang Rp 75 ribu lagi viral di media sosial, guys. Tapi rupanya aplikasi tersebut bukanlah buatan Bank Indonesia (BI).
Demikian disampaikan Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko. Ditegaskan pula kalau pihaknya bukanlah yang membuat konten AR pada uang Rp 75 ribu maupun uang rupiah lainnya.
"Bank Indonesia tidak membuat konten AR di UPK75 (Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia) ataupun di uang rupiah lainnya," jelas Onny.
"Teknologi AR dapat menggunakan objek apa pun. Gambar uang atau gambar apa pun menjadi semacam coding untuk mengaktivasi video, text, atau audio yang sudah dipasang dalam aplikasi yang dibuat pengembang," sambungnya.
Terkait aplikasi Ivive, BI akan mempelajari penerapan AR pada uang. Tapi diingatkan agar masyarakat senantiasa memperlakukan uang dengan hati-hati, karena bila menggunakan dengan sembarangan bisa kena sanksi hukum.
"Uang rupiah dilindungi oleh Undang-Undang (UU). Masyarakat juga dilarang untuk merusak atau merendahkan sesuai pasal 25, merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara," pungkas Onny.