BlackBerry Jual Paten Aset Teknologi Ponsel Senilai Rp 8,6 Triliun
Jakarta - Usai menjual patennya ke Huawei, BlackBerry dikabarkan kembali paten terkait teknologi ponsel, perpesanan dan jaringan nirkabel seharga US$ 600 juta atau Rp 8,6 triliun.
Paten itu dijual kepada Catapult IP Innovations. Bermarkas di Delaware, Amerika Serikat (AS), Catapult dibentuk secara khusus untuk menangani memonetisasi paten ke penggunanya dari pihak ketiga.
Pembayaran paten ini dibagi menjadi dua yaitu uang tunai sebesar $450 juta (Rp 6,4 triliun) dan surat perjanjian hutang senilai $150 juta (Rp 2,1 triliun).
Sebagai bagian dari kesepakatan, BlackBerry akan tetap mempertahankan sebuah lisensi untuk menggunakan paten itu. Selain itu penjualan paten tidak terkait dengan portofolio keamanan, layanan manajemen seluler, dan software perusahaan.
Baca Juga: BlackBerry OS Akan Dimatikan 4 Januari 2022
Kesepakatan tersebut perlu menunggu izin pemerintah Kanada. Penijauan ulang akan dilakukan Pemerintah Kanada untuk mengetahui seberapa besar kesepakatan ini bermanfaat bagi ekonomi negara dan tidak mengancam keamanan nasional.
Pemerintah Kanada memiliki beberapa kendali atas paten karena mereka turut mendanai sebagian besar operasional Catapult. Kesepakatan ini sudah dirancang sejak 2020 dan diperkirakan memakan waktu tujuh bulan untuk selesai.