Bohong ke Penyidik, Bharada E dan Ricky Rizal Minta Maaf

Jakarta - Dua terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal ketahuan bohong kepada tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Untuk itu, keduanya pun menyampaikan permohonan maaf saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022) kemarin.
“Saya izin meminta maaf sama komandan dan senior saya karena tidak jujur dari awal. Saya hanya mengikuti skenario Pak Sambo,” kata Eliezer.
Permohonan maaf itu disampaikan Eliezer setelah mendengar kesaksian dari sembilan orang tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Permohonan maaf senada juga disampaikan oleh Ricky Rizal. Ia mengaku keterangan yang disampaikan terkait kematian Brigadir J tidak benar baik saat diperiksa Bareskrim maupun Paminal Polri.
“(Keterangan kami) tidak sesuai atau tidak apa adanya saat pemeriksaan di Paminal maupun di Bareskrim,” kata Ricky.
Diketahui, sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Pada Senin kemarin, majelis hakim mengundang beberapa saksi untuk memberikan kesaksian terhadap terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Sementara pada hari ini, Selasa (22/11/2022), majelis akan mendatangkan saksi untuk memberikan kesaksian kepada terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.