URnews

Sidang Ferdy Sambo Dkk Ditunda Sepekan karena KTT G20

Fitri Nursaniyah, Sabtu, 12 November 2022 12.05 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Sidang Ferdy Sambo Dkk Ditunda Sepekan karena KTT G20
Image: Ferdy Sambo memberikan respons atas kesaksian orang tua Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (YouTube)

Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dan 'obstruction of justice' Ferdy Sambo dkk. akan ditunda selama sepekan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) memohon penundaan sidang selama sepekan dalam rangka mendukung kondusifitas forum KTT G20 di Bali.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pun memutuskan menjadwalkan ulang sidang Ferdy Sambo dkk. untuk setiap terdakwa pada 21-26 November 2022.

"Permohonan penundaan persidangan dalam perkara pidana atas nama terdakwa FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, dan BW dengan alasan menjaga kondusifitas keamanan selama Forum G20 di Bali," ucap Humas PN Jaksel, Djuyamto melansir ANTARA, Sabtu (12/11/2022).

Lebih lanjut, Djuyamto mengatakan bahwa penundaan jadwal sidang akan segera disampaikan pada yang bersangkutan.

Berikut jadwal sidang yang diperbaharui oleh PN Jaksel untuk Ferdy Sambo. dkk minggu depan.

Senin (21/11): Sidang terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dengan agenda pemeriksaan saksi.

Selasa (22/11): Sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi.

Kamis (24/11): Sidang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Jumat (25/11): Sidang terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda keterangan saksi dari penuntut umum.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait