URnews

Breaking News! Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J

Nivita Saldyni, Selasa, 9 Agustus 2022 19.02 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Breaking News! Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J
Image: Kapolri Listyo Sigit Prabowo gelar konferensi pers kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). (YouTube Polri TV)

Jakarta - Kapolri Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengumumkan tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Tersangka keempat yang ditetapkan Polri itu adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.

“Kemarin kami telah tetapkan tersangka RE, RR, KM. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” kata Sigit dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) malam.

Sigit menjelaskan penetapan ini berdasarkan hasil penanganan dan pemeriksaan dengan melibatkan berbagai pihak. Dari hasil tersebut ditemukan penyesuaian dalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP, termasuk FS.

"Ditemukan perkembangan baru, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Tim khusus menemukan, peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkannya meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," jelasnya.

Sigit menyatakan, Ferdy telah merekayasa kasus ini dengan melakukan penembakan menggunakan senjata Brigadir J berkali kali ke dinding.

"Terkait apakah saudara FS menyuruh ataupun terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait," ujar Sigit.

Sementara itu, Sigit menegaskan, hingga saat ini, motif terjadinya kasus tersebut masih didalami pihaknya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait