URnews

Kapolri Lakukan Mutasi, Ferdy Sambo Dicopot dari Kadiv Propam

Shelly Lisdya, Kamis, 4 Agustus 2022 21.10 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kapolri Lakukan Mutasi, Ferdy Sambo Dicopot dari Kadiv Propam
Image: Ferdy Sambo. (Tribatanews Polri)

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran terhadap jajarannya. Kebijakan tersebut diambil terkait dengan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Malam ini akan saya keluarkan telegram khusus untuk memutasi. Dan harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua akan berjalan dengan baik," kata Listyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Mutasi tersebut disebut-sebut ditujukan kepada 25 personel yang tengah diperiksa dalam pengusutan kasus meninggalnya Brigadir J. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang dibentuk Kapolri.

Adapun sebanyak 25 personel polisi tersebut diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).

"Personel polisi ini kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," ujarnya.

Selain mengenai ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP, 25 personel polisi tersebut juga diduga menghambat proses penyidikan.

"Juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kami ingin bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik," lanjutnya.

Mereka yang diperiksa antara lain tiga perwira tinggi brigadir jenderal, lima orang komisaris besar, lima orang AKBP, dua orang Kompol, dan tujuh personel perwira menengah.

Sementara, 25 personel ini masih terus menjalani pemeriksaan dan bakal berkembang. Proses pemeriksaan berkenaan etika, tetapi tidak menutup kemungkinan terkait proses pidana.

Irjen Ferdy Sambo Geser ke Pati Yanma

Sementara salah satu jajaran Polri yang dimutasi oleh Kapolri adalah Irjen Ferdy Sambo. Sosok yang sebelumnya menjabat Kadiv Propam itu digeser jadi Perwira Tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

“Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus timsus,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. 

Dedi menerangkan, mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor 1628/VII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait